Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Refly Harun Kasih Respons Soal KPK: Tangkap Buronan Kok Nunggu Covid Mereda

        Refly Harun Kasih Respons Soal KPK: Tangkap Buronan Kok Nunggu Covid Mereda Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan menyentil pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkomitmen menangkap buronan tersangka kasus tindak pidana korupsi setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

        Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, Kamis, 30 Desember 2021.

        Merespons hal itu, Refly Harun mempertanyakan logika dan hubungan antara Covid-19 dengan penangkap para buron korupsi.

        Apalagi, seperti buron Harun Masiku yang telah menghilang sejak Januari 2020.

        "Ini logika yang aneh sesungguhnya, tangkap buronan kok nunggu Covid mereda," tegas Refly Harun dikutip GenPI.co, Kamis (30/12).

        Baca Juga: Sulit Betul Jadi Anies... Terkuak! Pengamat Bongkar Motif Orang-orang yang "Serang" Anies Baswedan

        "Dan bukannya Covid sudah mereda? Atau Covid berakhir sampai dinyatakan tidak ada lagi Covid?" lanjutnya.

        Menurut Refly Harun, bagaimana kalau kemungkinan hingga beberapa tahun ke depan Covid-19 masih ada.

        Refly Harun mengatakan, bahwa Harun Masiku sudah hampir dua tahun hilang setelah dinyatakan sebagai tersangka sekitar Januari 2020.

        Sementara 2021 sudah akan berakhir, yang berarti memasuki Januari 2022, dua tahun mantan kader PDIP tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

        Analisis Refly Harun, bahwa Harun Masiko tiba-tiba raib, dan kemungkinan dia adalah sosok yang penting.

        "Kalau tidak penting pasti tidak raib. Tapi karena dia penting maka dia raib entah di mana," jelas Refly Harun.

        Sementara itu, beberapa spekulasi pun bermunculan berkenaan dengan buronnya mantan caleg yang terlibat dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI tahun 2019-2024.

        Dalam spekulasi yang beredar, dia masih ada di Indonesia, tetapi ada juga yang menyebutnya berkelana di luar negeri, tapi ada banyak yang berspekulasi keberadaannya ada di dalam negeri.

        "Siapa tahu? Kita tidak tahu namanya spekulasi. Saya pernah nanya ke mantan KPK, diperkirakan sekitar sini saja," ujarnya.

        Baca Juga: Nggak Masalah Giring "Nyanyi" Terus, Toh Anies Baswedan Juga yang Dapat Untung!

        Sebelumnya, KPK sendiri berkomitmen tak hanya menangkap Harun Masiku, tetapi tiga buron lainnya yakni Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kiran Kotama.

        Menurut Refly Harun, pernyataan KPK ini seolah hendak mengatakan bahwa yang menjadi buronan tidak hanya Harun Masiku.

        "Padahal ini kan menambah buruk wajah KPK artinya. Karena yang buron ternyata bukan hanya satu tapi empat, bukan berarti kemudian di balik logikanya," tegasnya.

        Apalagi, menurut Refly Harun, seakan KPK menyatakan mereka tidak mengistimewakan Harun Masiku, dan buronan tersangka lainnya, yang menandakan mereka kebobolan hingga empat orang.

        Tak hanya itu, menurut Refly Harun, kasus ini sangat memiliki kemungkinan melibatkan elite partai, karena jika tidak maka tak dapat mengajukan dirinya memakai mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

        "Itu kan pasti melalui keputusan elite partai. Padahal harusnya elite partai paham dan tahu bahwa Harun Masiku tidak berhak untuk PAW," pungkasnya.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: