Mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT PLN (Persero) diharapkan tidak menaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2022.
Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan dengan adanya PMN yang diberikan oleh negara sudah seharusnya PLN tiak menaikan TDL pada 2022.
"PLN diberikan PMN artinya sepanjang 2022 harusnya tidak terjadi kenaikan tarif listrik khususnya untuk golongan non subsidi," ujar Bhima saat dikonfirmasi WartaEkonomi, Sabtu (1/1/2022).
Bhima mengatakn, PMN bisa dijadikan alasan agar PLN tidak tergesa-gesa dalam menaikan TDL di 2022 guna mencegah inflasi yang bisa berdampak terhadap program pemulihan ekonomi nasional.
"PMN sebagai bentuk juga agar PLN tidak buru-buru menaikan tarif listrik untuk mencegah inflasi tidak terlaly tinggi dan bisa berisiko terhadap pemulihan ekonomi nasional kalau sampai harga listriknya mahal," ujarnya.
Baca Juga: PLN Pastikan Pasokan listrik Tahun Baru Aman
Selain itu, pemberian PMN juga harus diperkuat dengan pengawasan yang lebih ketat agar kinerja perusahaan listrik pelat merah tersebut dapat lebih positif dan mampu menekan ketergantungan terhadap pembiayaan utang.
"Kemudian yang paling penting juga terkait faktor pengawasan agar kinerja pln bisa lebih positif bisa menekan terhadap ketergantungan pembiayaan utang dan juga bisa melakukan reformasi birokrasi sehingga manajemenya bisa lebih profesional," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) untuk 2022 sebesar Rp5 triliun.
PMN merupakan bagian dari penugasan negara kepada PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan sebagai penunjang program-program listrik desa sehingga harapannya dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan PMN yang cukup vital bagi PLN. Erick mengungkapkan, PMN ini adalah satu kepercayaan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
"Ini merupakan kepercayaan bahwa pemerintah hadir menyelesaikan masalah yang kita hadapi sama-sama. Tentunya, kita harus mengembalikan kepercayaan itu," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar penggunaan dana dari PMN dijalankan oleh BUMN secara akuntabel dan transparan.
Hal tersebut perlu dilakukan lantaran PMN berasal dari uang negara sehingga harus bisa disampaikan apakah manfaat PMN sudah sesuai dibandingkan beban yang akan dipikul oleh negara dalam mempertanggungjawabkan anggarannya.
Baca Juga: Erick Thohir Sambangi PLN Cek Kesiapan Hadapi KTT G20
"Jadi Rp 5 triliun (untuk PLN) jangan sampai seperti membuang garam ke laut. Saya minta ada akuntabilitas Rp5 triliun itu menjadi apa. Jadi kita sama-sama untuk bertanggung jawab kepada masyarakat," ujar Sri.
Selain itu, ia berharap agar pencairan dana PMN pada penghujung 2021 ini dapat menjadi sebuah awal bagi kinerja PLN untuk bisa lebih akuntabel, menggunakan dana masyarakat secara profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Bayu Muhardianto