Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi soal penetapan tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith terkait kasus penyebaran berita bohong.
Novel mengaku tak habis pikir mengapa jika perkara menyangkut soal ulama, respons rezim pasti tanggap dan cepat untuk menangkap.
Pentolan 212 ini menyebut rezim telah keranjingan kriminalisasi ulama.
Baca Juga: Lihat Loyalisnya Kepung Polda Jabar, Suara Habib Bahar Menggelegar, Pengikutnya Langsung...
"Tambah makin jadi, bukannya bertambah umur jadi baik, tetapi malah lupa diri dan mabuk kekuasaan," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Selasa (4/12).
Novel lantas menyinggung soal KASAD Dudung yang diduga juga melakukan kegaduhan.
Sebab, Jenderal Dudung diduga telah melakukan tindakan penistaan agama.
"Lebih parah dari Ahok, tetapi Ahok saja malah minta maaf," katanya.
Pentolan 212 ini mengatakan, Habib Bahar sebenarnya bermaksud mengingatkan Dudung.
Akan tetapi, kini malah penceramah itu dikriminalisasi dan ditahan.
Sebelumnya, Penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong.
Tak hanya ditetapkan tersangka, Habib Bahar juga langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: