Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Telah Dipolisikan, Begini Respons Ferdinand Hutahaean: Hukum Itu...

        Telah Dipolisikan, Begini Respons Ferdinand Hutahaean: Hukum Itu... Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama eks politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean jadi trending di media sosial karena cuitannya di akun Twitter miliknya yang diduga menyinggung umat Islam. Imbasnya, Ferdinand dilaporkan aktivis Islam di Makassar ke Polda Sulawesi Selatan.

        Pegiat media sosial itu pun merespons laporan yang dilakukan aktivis Islam yang tergabung dalam Brigade Muslim Indonesia (BMI). 

        Baca Juga: Ngeri! Usai Sebut 'Allahmu Lemah', Darah Ferdinand Hutahaean Dibilang Halal...

        "Ya, prinsipnya begini ya. Saya hormatin apa yang dilakukan teman-teman. Kita ini adalah negara hukum, semua berhak melakukan apa saja yang sesuai koridor hukum," kata Ferdinand kepada VIVA, Rabu, 5 Januari 2022.

        Namun, ia meminta agar hukum jangan dimaknai harus seperti keinginan masing-masing. Menurut dia, jika hukum dipaksakan sesuai keinginan masing-masing, maka berantakan lah hukum di negara Indonesia. 

        "Hukum itu harus berjalan di atas koridor hukum sebenarnya," sebut Ferdinand. 

        Dia mempersilakan ada pihak yang melaporkan ke polisi. Tapi, ia mengatakan kembali agar mempercayakan koridor hukum dalam penyelesaiannya. 

        "Jangan sudah merasa sudah melaporkan laporan terus lantas harus begini, harus begitu, memaksakan hukum harus keinginannya kan tidak boleh. Nah itu harus dimaklumi," kata Ferdinand.

        Pun, ia mengaku tak ada masalah dan menghormati langkah pelaporan ke polisi. 

        "Silakan saja. Nanti kita jelaskan semua kalau ada proses yang berkelanjutan dari pada itu," sebutnya. 

        Baca Juga: Ramai-Ramai Minta Ferdinand Ditangkap, Haris KNPI Tegas: Kami Akan Berjuang untuk Lo Masuk Penjara

        Sebelumnya, aktivis Islam yang tergabung dalam Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, melaporkan Ferdinand ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut terkait cuitan Ferdinand yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian bermuatan SARA.  

        "Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena posting-annya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA,” kata Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, usai memasukkan laporan di Polda Sulsel, Makassar, Rabu 5 Januari 2022. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: