Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdinand Telah Dilaporkan, Henri Subiakto Langsung Membela dan Bilang Begini

        Ferdinand Telah Dilaporkan, Henri Subiakto Langsung Membela dan Bilang Begini Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Prof Henry Subiakto turut angkat bicara terkait Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang kontroversial dan dinilai berbau SARA.

        Dalam cuitan di akun Twitternya, Henry Subiakto menyebut bahwa berbicara atau berpendapat tentang SARA bukanlah tindak pidana.

        Baca Juga: PWNU DKI Minta Kapolri Cepat Ciduk Ferdinand Hutahaean

        "Bicara dan berpendapat tentang SARA itu bukan pidana sekalipun pendapat itu berbeda dengan keyakinan orang banyak," tulis Henri Subiakto dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Kamis (6/1/2022).

        Henry Subiakto bahkan menyebutkebebasan berpendapat itu dijamin UUD. Ia menekankan bahwa yang dilarang oleh hukum ialah tindakan mengajak untuk membenci atau memusuhi orang yang berbeda dalam hal SARA.

        "Itu hak yang dijamin UUD. Yang dilarang hukum itu mengajak membenci atau memusuhi orang karena berbeda SARA. Menyebar kabar bohong agar terjadi Keonaran SARA, itu yang diancam pidana," lanjutnya.

        Lebih lanjut, Dosen Univeritas Airlangga itu menyebut bahwa pidana tak boleh didasarkan pada perasaan orang. Ia menilai pidana harus jelas ukurannya, bukan didasarkan pada tekanan massa.

        "Pidana tidak boleh didasarkan pada perasaan orang, walau itu perasaan orang banyak. Pidana itu harus clear, jelas ukurannya, dan unsur-unsurnya. Bukan berdasar tekanan massa. Rusak jika hukum nurut suara massa," tulisnya lagi.

        Diberitakan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean telah dilaporkan ke polisi akibar cuitannya yang menyinggung banyak pihak.

        Ia dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan yang merupakan lembaga gerakan Islam di Makassar.

        Baca Juga: Tak Terima Cuitan Ferdinand Disamakan dengan Ucapan Gus Dur, Orang NU Ini Geram ke Denny Siregar

        "Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA," ujar Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, mengutip Suara.com.

        Diketahui, Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan usai membuat sebuah cuitan yang menyebut 'Allahmu lemah'. 

        Menanggapi, pelaporan dirinya, Ferdinand tampak santai. Ia mengaku menghormati laporan tersebut dan mengingatkan agar hukum tidak dipaksakan sesuai keinginan masing-masing individu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: