Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Awalnya Berdalih Memantau, Kini Amerika Justru Dirikan Kilang Minyak di Suriah

        Awalnya Berdalih Memantau, Kini Amerika Justru Dirikan Kilang Minyak di Suriah Kredit Foto: Reuters/Khalil Ashawi
        Warta Ekonomi, Washington -

        Amerika Serikat (AS) dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) telah meluncurkan pembangunan kilang minyak di provinsi Hasaka di timur laut Suriah. Tindakan itu dinilai ilegal oleh pemerintah Suriah.

        Kantor berita pemerintah Suriah SANA melaporkan pada Minggu (9/1/2022), seorang sumber di Direktorat Lapangan Rmelan mengatakan, kapasitas fasilitas baru di ladang Rmelan di timur laut provinsi Hasaka diperkirakan 3.000 barel per hari. Ladang minyak itu adalah salah satu yang terbesar di Suriah.

        Baca Juga: Untung Pria Ini Cepat Diciduk, Kalau Tidak Bikin Ngeri! Suriah Bisa Hancur Seketika

        Sumber itu menambahkan bahwa dalam beberapa minggu dan bulan mendatang akan menyaksikan peningkatan besar dalam pencurian dan penjarahan minyak Suriah dari wilayah al-Jazeera oleh pendudukan AS setelah memasang kilang.

        Sumber-sumber lokal pun mengatakan bahwa pasukan AS pada Sabtu (8/1/2022) malam membawa konvoi 79 kendaraan, termasuk kapal tanker yang memuat minyak curian Suriah, lemari es, dan sejumlah truk.

        Diketahui terdapat empat kendaraan militer, menuju ke utara Irak melalui penyeberangan ilegal.

        Konflik bersenjata di Suriah telah berlangsung sejak 2011 dengan pasukan Presiden Suriah Bashar Assad memerangi berbagai kelompok milisi.

        Pada akhir 2017, ISIS dinyatakan kalah di negara itu, mendorong isu-isu penyelesaian politik damai, rekonstruksi negara, dan kembalinya pengungsi ke garis depan.

        Angkatan bersenjata AS mengawasi wilayah di bagian utara dan timur laut Suriah. Wilayah itu adalah tempat ladang minyak dan gas utama Suriah berada. Damaskus mengecam kehadiran AS di sana sebagai pendudukan dan penjarahan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: