Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdinand Lagi Ferdinand Terus... Pengakuan Mualaf Ferdinand Dianggap Hanya Pembelaan Subjektif

        Ferdinand Lagi Ferdinand Terus... Pengakuan Mualaf Ferdinand Dianggap Hanya Pembelaan Subjektif Kredit Foto: Twitter/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar hukum tata negara Asep Warlan berikan komentar menohok terkait pengakuan Ferdinand Hutahaean.

        Sebagaimana diketahui, eks kader Demokrat itu mengaku diri seorang mualaf, setelah cuitannya soal “Allah kemah” di Twitter viral  menuai tanggapan netizen

        Dia mengatakan apa yang dikatakan Ferdinand hanyalah pembelaan.

        “Itu adalah pembelaan subjektif yang tidak dapat diukur dari segi penghindaran dan tanggung jawab,” ungkap Asep kepada GenPI.co, Rabu (12/1).

        Guru besar Universitas Parahyangan itu mengungkapkan, meskipun dia mengaku mualaf, cuitannya itu juga berpotensi sebagai penistaan agama.

        Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes

        “Pernyataan Allah lemah itu juga bisa menyinggung agama lain,” bebernya.

        Seperti yang diketahui, Bareskrim Polri menahan Ferdinand Hutahaean terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah’

        Bareskrim menahan Ferdinand Hutahaean di Rumah Tahanan Mabes Polri untuk 20 hari ke depan. 

        Penahanan dilakukan dengan alasan penyidik khawatir Ferdinand akan melarikan diri.

        Alasan kedua, pra yang aktif di media sosial Twitter itu dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan ketiga menghilangkan barang bukti. 

        Selain itu,  alasan obyektif penahanan  Ferdinand karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.(*)

        Baca Juga: Anaknya Jokowi dan Kader PDIP Dilaporkan ke KPK, Ruhut Bikin Cuitan Nggak Terima Banget: Aku Mohon…

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: