Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkes Diminta Sediakan Vaksin Halal Sesuai Arahan Presiden

        Menkes Diminta Sediakan Vaksin Halal Sesuai Arahan Presiden Kredit Foto: Pupuk Kaltim
        Warta Ekonomi -

        Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo untuk menyediakan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari MUI.

        "Dalam pidatonya Presiden RI telah meminta MUI untuk membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat dari tingkat pusat sampai daerah bahwasanya vaksin yang digunakan oleh pemerintah aman dan halal," kata Himawan, Senin, 17 Januari 2022.

        Himawan menuturkan dalam Surat Edaran Kemenkes terkait vaksinasi lanjutan (booster) tidak satupun jenis vaksin yang sediakan pemerintah telah mendapatkan fatwa halal MUI.

        Oleh karena itu, dia meminta Menkes menyediakan vaksin halall sesuai kebutuhan jumlah masyarakat muslim yang ada di Indonesia.

        Sebelumnya, Jokowi meminta bantuan MUI untuk memberikan penjelasan kepada umat Islam bahwa vaksin yang digunakan aman dan halal.

        "Saya berharap dukungan dan bantuan MUI mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk mengajak umat untuk mematuhi protokol kesehatan baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Memberikan penjelasan dan pemahaman yang benar tentang vaksin, bahwa vaksin yang digunakan pemerintah adalah vaksin yang aman dan halal untuk melindungi diri kita melindungi kerabat dan sesama," kata Jokowi dalam acara Milad MUI.

        Jokowi juga menyadari pembatasan aktivitas yang dilakukan selama pandemi telah berdampak terhadap ekonomi rakyat. Karena itu, dia memastikan bantuan sosial teurs disalurkan kepada masyarakat.

        "Pemerintah menyadari bahwa berbagai pembatasan aktivitas dan mobilias masyarakat di masa pandemi pasti menimbulkan banyak kesulitan. Karena itu pemerintah bergerak cepat membantu masyarakat mempercepat penyaluran bantuan sosial dan perlindungan sosial untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat," katanya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: