Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) siap membenahi manajemen internal setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memastikan Indonesia segera terbebas dari sanksi pada awal Februari nanti.
Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menyebut ada beberapa kondisi yang harus disesuaikan dengan aturan WADA, diantaranya terkait rangkap jabatan dan alur kerja (SOP) LADI agar lebih profesional.
“Kami akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan harapan WADA dimana tidak boleh ada anggota merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga dan tidak boleh ada konflik kepentingan,” Kata Rheza di Jakarta, kemarin.
“Kami juga akan menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta suasana pelaksanaan anti doping yang baik. Kami harapkan semua pihak dapat mendukung LADI,”tegasnya.
Rheza juga menjelaskan bahwa LADI juga kini sudah mengikuti perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA sehingga diharapkan insiden sanksi WADA tak terulang.
LADI bahkan kini sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan guna memenuhi batas aman sampel doping pada tahun ini.
Dia menyebut ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi utnuk melakukan pengujian, diantaranya perecanaan tes doping, formula penghitungan jenis sampel, penentuan cabang olahraga yang layak untuk dilakukan tes, serta tingkat risiko doping di setiap cabang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: