Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dituding Kepentingan Politis karena Laporin Anaknya Jokowi ke KPK, Ubed Nggak Terima: Kami Ingin...

        Dituding Kepentingan Politis karena Laporin Anaknya Jokowi ke KPK, Ubed Nggak Terima: Kami Ingin... Kredit Foto: Instagram/Ubedilah Badrun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dosen UNJ Ubedillah Badrun menegaskan bahwa motif utamanya melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan kasus korupsi semata-mata untuk melihat pemerintahan yang bersih dan berjalan baik. 

        "Bahwa saya ingin mengatakan bahwa motif utama dari langkah-langkah ke KPK itu adalah kita ingin menghadirkan good goverment," kata Ubedillah dalam diskusi bertajuk '98 Bersatu: Lawan Korupsi, Kawal Reformasi', Rabu (19/1/2022). 

        Selain itu, Ubedillah juga menegaskan, dirinya juga ingin memastikan cita-cita reformasi berjalan sebagaimana mestinya. Di mana, nilai-nilai demokrasi berjalan sehat dan korupsi hilang. 

        "Kami ingin menghadirkan clean goverment kita juga ingin memastikan cita-cita reformasi betul-betul berjalan dengan baik. Kami ingin negara ini menjadi negara maju, di mana demokrasinya sehat dan korupsinya makin terkikis itu motif utama," ungkapnya.

        Lebih lanjut, Ubedillah menegaskan, dirinya melakukan upaya hukum ke KPK bukan tanpa dasar. Ia mengaku punya cukup bukti dan data dalam laporannya tersebut. 

        "Mengenai apakah ada bukti-bukti apakah ada data-data saya meyakinkan kita punya data valid yang dibawa ke KPK. Nanti urusan prosesnya silakan KPK," tandasnya. 

        Dituduh Kepentingan Politis 

        Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto soroti rekam jejak Dosen UNJ Ubedillah Badrun soal pergerakannya yang diduga terlibat dengan partai politik tertentu. 

        Baca Juga: Rakyat Menunggu! Gimana Status Laporan Dugaan Korupsi Anaknya Jokowi? KPK Blak-blakan: Kami Sudah...

        Hal itu disampaikan menanggapi upaya hukum yang dilakukan Ubedillah terhadap dua Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK soal dugaan korupsi. 

        Hasto awalnya menyampaikan, PDIP melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran soal adanya laporan yang dibuat Ubedillah. Gibran sendiri disebut telah melakukan bantahan. 

        "Ya komunikasi dilakukan terutama di DPC PDIP di kota surakarta dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh mas Gibran," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022). 

        Hasto mengatakan, bantahan yang disampaikan Gibran dianggap sebagai hal yang positif. Upaya hukum yang dilakukan Ubedillah dinilai sarat akan kepentingan politis. 

        "Menurut saya ya hal yang positif langsung meredam berbagai upaya yang menggunakan hukum ssbagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," ungkapnya. 

        Baca Juga: Pengamat: Ulah Loyalis Merupakan Salah Satu Tanda Bobroknya Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi

        Lebih lanjut, Hasto kemudian menyoroti rekam jejak Ubedillah terutama di sosial media. Menurutnya, Ubedillah punya keterlibatan tertentu dengan partai politik. 

        "Dan kita melihat kami sendiri melihat bagaiamana rekam jejak saudara Ubedillah tersebut dalam termasuk dalam oergerakan di sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," tandasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: