Pernyataan Edy Mulyadi mengenai Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menuai kritik banyak pihak. Termasuk dari anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah, Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, pernyataan Edy tersebut sangat layak untuk dikecam. Dia tidak terima jika masyarakat di Pulau Borneo dihina oleh Edy Mulyadi.
"Saya mengecam keras dan meminta saudara Edy Mulyadi dkk, untuk mencabut kata-katanya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Panajam Paser Utara khususnya dan masyarakat Kalimantan pada umumnya," kata Mukhtarudin kepada awak media, Senin, 24 Januari 2022.
Baca Juga: Saat 212 Lantang "Bilang" Ahok Memecah Belah NKRI, Eh Ngabalin Kini Dukung Ahok Jadi Pemimpin IKN
Politisi kelahiran Pangkalan Bun Kalimantan Tengah ini juga mendesak aparat kepolisian, untuk menindak lanjut secara hukum dugaan ujaran kebencian tersebut secara obyektif, trasparan dan tuntas.
"Sikap dan kata-kata saudara Edy Mulyadi dkk ini sangat mengusik harga diri masyarakat Kalimatan serta membuat keresahan dan kegaduhan yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan
Mukhtarudin menambahkan, agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta ketertiban dalam bingkai NKRI, ia pun menghimbau semua pihak agar kasus Edy Mulyadi disikapi dengan santun dan tidak melanggar hukum.
"Kita tunjukan bahwa masyarakat kalimantan itu selalu selalu cinta damai dan menjaga kesantunan dan adab," kata Mukhtarudin.
Baca Juga: Ahok "Diremehkan" Jadi Ketua Otoria IKN, Ruhut Jelas Nggak Terima: Sudahlah Pak Jokowi...
Diketahui, lewat Instagram, Edy mengunggah video yang berujung viral. Dalam video itu, Edy Mulyadi menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.
"Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy Mulyadi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto