Terungkap Jelas! Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Ternyata Sudah Ada Sejak...
Kredit Foto: Antara/Oman
Beredar sebuah video pengakuan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama istrinya, Tiorita Terbit Rencana yang menyebut kerangkeng manusia tersebut sudah beroperasi selama 10 tahun. Video tersebut diunggah oleh sang istri di akun YouTube pribadinya "Tiorita Rencana".
Terbit Rencana mengungkapkan, ia memiliki kerangkeng tersebut sebagai 'tempat binaan' untuk para pecandu narkoba yang ia kelola bersama dengan istrinya sendiri. Terbit mengklaim tempat yang ia buat sebetulnya bukanlah tempat rehabilitasi, melainkan tempat pembinaan bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Datangi Langsung Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat, Komnas HAM: Semakin...
"Sedikit saya sampaikan itu bukan rehabilitasi, itu adalah pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina bagi masyarakat yang (mengalami indikasi) penyalahgunaan narkoba," kata Terbit Rencana pada Video YouTube Tiorita Rencana yang diunggah pada 27 Maret 2021.
"Itu namanya bukan rehabilitasi, hanya pembinaan, ya tempat pembinaan. Dalam hal ini sudah kita lakukan tempat pembinaan ini untuk supaya bisa untuk membantu masyarakat Kabupaten Langkat," sambungnya.
Saat ditanya oleh pewawancara yang ditampilkan dalam video tersebut mengenai berapa lama ia menjalankan 'tempat pembinaan' tersebut, Bupati Langkat nonaktif itu mengaku sudah sekitar 10 tahun yang lalu.
"Kalau ditanyakan, bisa dikatakan kurang lebih dari sepuluh tahun lah sudah kita lakukan," kata Terbit
Ia menambahkan, perawatan di 'tempat pembinaan' yang ia klaim tersebut tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Biaya yang ia keluarkan selama 'membina' para pecandu narkoba di dalam kerangkeng merupakan tanggungan pribadi dan tidak membebankan kepada keluarga yang menitipkannya.
"Kalau yang namanya untuk persediaan itu semua itu adalah gratis, kita yang penyediaan semua," ucapnya.
Terbit juga menyampaikan niat dan tujuannya terkait motif dibalik pembuatan kerangkeng manusia itu. Ia juga menjelaskan, kerangkeng tersebut telah ada jauh sebelum ia menjadi Ketua DPRD hingga menjadi Bupati Langkat.
"Dari awal itu, saya beserta ibu (istri bupati) itu belum saya menjabat sebagai ketua DPR (DPRD), sebelum saya menjabat sebagai Bupati itu sudah kita laksanakan," ucap Terbit.
"Hanya pandangan kami berharap supaya bisa membantu masyarakat Kabupaten Langkat itu dari sisi mana," sambungnya.
Sebelumnya, dalam OTT KPK Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Tim Penyidik KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta.
Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim Polda Sumut mendalami temuan adanya kerangkeng atau sel yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat non aktif itu. Menurut polisi, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut, telah ditemukan 27 orang di dalamnya.
"Jadi temuan yang kami dapat di lapangan. Bahwa betul ada tempat yang menyerupai penjara, ada jeruji dan sebagainya, dan sore tadi tim yang sudah mendalami di lokasi kediaman bupati Langkat, ada sekitar 27 orang, yang nantinya mau kita dalami sore hari ini," ucap Hadi.
Sebelumnya, lembaga swadaya pemerhati buruh migran Indonesia, Migrant Care menerima laporan eksploitasi manusia yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Di lahan belakang rumah bupati ditemukan ada kerangkeng manusia (untuk orang-orang) yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya. (Mereka) mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat, Senin (24/1/2022).
Puluhan orang tersebut diperbudak dan disiksa oleh Terbit, dan setelah itu juga tidak diberi gaji dan upah. Ia juga mengatakan bahwa adanya penjara itu bukan sebagai tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, melainkan murni untuk menyiksa orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: