Panjang Dah Nih Urusan, Ada yang Meninggal dalam Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Bilang...
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyebut dari hasil investigasi sementara, diduga ada korban meninggal dunia terkait kerangkeng di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
"Iya, lebih dari satu yang meninggal dunia," kata dia kepada wartawan, Minggu 30 Januari 2022.
Korban yang meregang nyawa di sana, diduga buntut mengalami kekerasan fisik saat berada dalam kerangkeng itu. Untuk itu, Anam mengatakan bahwa hal ini perlu jadi perhatian semua pihak.
"Dugaan kuat karena mengalami kekerasan," ujar dia.
Baca Juga: Ya Ampun, Semua Salah Sangka? Ini Pengakuan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Kata dia, sampai saat ini pihaknya masih menginvestigasi lebih jauh soal kerangkeng manusia itu. Sebab, ada ada juga yang menyebut kalau kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi.
"Soal itu kami akan mendalaminya dengan ahli. Namun semua keterangan dari saksi yang kami peroleh mengatakan mereka ke sana untuk rehabilitasi," katanya lagi.
Temuan Komnas HAM
Sebelumnya, fakta mengejutkan ditemukan oleh tim Komnas HAM dan Polda Sumatera Utara, korban tewas menghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat.
"Korban dikebumikan ada di beberapa tempat. Artinya korban lebih dari satu," ucap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Choirul menjelaskan penghuni jumlah yang meninggal dari penghuni kerangkeng itu lebih dari satu orang, berdasarkan keterangan saksi. Termasuk, benda-benda yang dijadikan alat untuk menganiayaan korban yang tewas.
"Dalam perspektif Komnas HAM 100 persen. Polanya kami dapat, waktunya kami dapat, infrastruktur melakukan kekerasan kami dapat. Informasi soal alat kami dapat, keterangan konteks kenapa terjadinya kekerasan itu juga kami dapat dan orangnya juga kami dapat," jelas Choirul.
Choirul mengatakan seluruh temuan Komnas HAM sudah disampaikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk mengungkap kematian penghuni kerangkeng tersebut.
Baca Juga: Jika Benar Kurung 27 Orang dalam Kerangkeng, Bupati Langkat Dapat Ancaman yang Nggak Main-main
"Dalam konteks HAM siapa yang bertanggungjawab akhirnya ada. Sebagi satu peristiwa ada kekerasan itu clear," jelas Choirul.
Dua kerangkeng manusia itu, ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu 19 Januari 2022. Selain kerangkeng manusia, juga ditemukan orangutan dan sejumlah satwa liar dilindungi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto