Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Integrasi Berbagai Moda Transportasi Melalui TOD

        Integrasi Berbagai Moda Transportasi Melalui TOD Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Jepang dan Japan International Cooperation Agency (JICA) melaksanakan Program Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration Phase 3 (JUTPI-3).

        Pelaksanaan program tersebut dimulai dengan penandatanganan Dokumen Record of Discussion Program JUTPI-3, Rabu (26/01), sebagai dasar perjanjian kerja sama teknis antar kedua pihak dalam penyusunan kajian sistem transportasi Jabodetabek yang berfokus pada pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD).

        Baca Juga: Integrasikan Transportasi, PT KAI Jalin Kerjasama dengan Perum Damri

        Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo, mengatakan, keterjangkauan pelayanan transportasi umum perlu untuk terus ditingkatkan.

        Melihat tingginya jumlah pengguna transportasi pribadi yang menyebabkan kemacetan dan kerugian ekonomi. Untuk itu, salah satu strateginya ialah dengan memudahkan akses transportasi umum melalui integrasi berbagai moda transportasi ke dalam sistem yang menunjang pejalan kaki dan pengendara sepeda serta membatasi angkutan bermotor.

        “Pengembangan sistem transportasi harus terintegrasi ke dalam rencana pengembangan perkotaan, dan TOD merupakan konsep pembangunan yang merumuskan struktur perkotaan berbasis simpul transportasi,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

        Menurutnya, dengan diterapkannya TOD, aksesibilitas dari pemukiman dan tempat kerja menuju transportasi umum akan semakin mudah, sehingga konektivitas antar moda transportasi umum pun meningkat dan sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum di wilayah Jabodetabek.

        Sebagai informasi, Program JUTPI merupakan kerja sama teknis berkelanjutan dengan kegiatan berupa studi dan peningkatan kapasitas yang telah dimulai sejak JUTPI-1 pada tahun 2009-2012, dilanjutkan dengan JUTPI-2 pada tahun 2014-2019 serta JUTPI-3 yang akan diselenggarakan pada tahun 2022 hingga 2025.

        Dalam hal ini, dengan mempertimbangkan semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan angkutan umum yang terintegrasi dengan tata kota, JUTPI dilanjutkan ke fase 3 yang berfokus pada pengembangan TOD, melalui penguatan kapasitas pemangku kepentingan terkait perencanaan dan implementasi kawasan TOD.

        “Untuk mendukung peningkatan pelayanan transportasi umum, prosedur penetapan kebijakan terkait perlu diperjelas dan dilakukan secara komprehensif dengan mengintegrasikan berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait, terutama untuk menyinergikan karakteristik wilayah administrasi yang berbeda-beda di dalam Jabodetabek,” jelas Deputi Wahyu Utomo.

        Implementasi Program JUTPI telah memberikan manfaat yang signifikan, tidak hanya sebagai dasar penentuan strategi kebijakan bagi Pemerintah Indonesia, tetapi juga bagi akademisi dalam dan luar negeri sebagai dasar penelitian terkait pengembangan transportasi Jabodetabek, serta khususnya bagi masyarakat sebagai penerima manfaat dari peningkatan layanan transportasi umum di Jabodetabek.

        “Program JUTPI telah dapat terus berjalan dalam jangka panjang berkat kerja sama yang kuat antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Jepang, dan JICA. Ke depannya, diharapkan pelaksanaan JUTPI-3 hingga tahun 2025 juga didukung oleh semangat kerja sama yang lebih baik lagi demi tercapainya target-target yang telah ditetapkan,” pungkas Deputi Wahyu.

        JUTPI-3 akan dilaksanakan melalui kerja sama JICA dengan Tim Counterpart dari Pemerintah Indonesia yang dikoordinasikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian sebagai Chair, didukung oleh 4 Co-Chair yaitu Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Member dari unit kerja terkait lainnya dalam Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah dalam wilayah Jabodetabek, dan operator transportasi serta badan usaha terkait pengembangan TOD di Jabodetabek,

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: