Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Harus Mencermati Dampak Ekonomi dari Pensiunkan PLTU

        Pemerintah Harus Mencermati Dampak Ekonomi dari Pensiunkan PLTU Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komitmen pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 salah satunya dilakukan dengan melakukan peremajaan atau mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)  harus dicermati lebih lanjut.

        Mantan Menteri Pertambangan Kabinet Reformasi Pembangunan, Kuntoro Mangkusubroto mengatakan pemerintah perlu mencermati dampak ekonomi ke depan dari kebijakan pensiun dini PLTU batu bara.

        Baca Juga: Rampungkan Gardu Induk Gunung Mas, PLN Pensiunkan 2 PLTD di Kalimantan Tengah

        "Kita memutuskan bahwa PLTU dipensiunkan secara dini atau dipensiunkan secara normal, efek sampingnya adalah kemiskinan," ujar Kuntoro diskusi virtual, Senin (7/2/2022).

        Kuntoro mengatakan hal tersebut dikarenakan pada PLTU yang berpotensi dipensiunkan dini terdapat jutaan orang yang menggantungkan hidup didalam industri pertambangan batu bara, termasuk vendor, pemasok, hingga pendukung industri itu, akan terdampak secara langsung dari kebijakan pensiun dini PLTU.

        Menurutnya, bilamana mereka dirumahkan dan dilepas ke pasar dengan keahlian yang tidak sesuai dengan permintaan pasar, maka hal itu dapat menyebabkan kemiskinan.

        "Ini juga perlu kita hindari dan cermati," ujarnya.

        Lanjutnya, dengan kondisi penyebaran listrik yang belum merata kemudian kemudian sumber listriknya menghilang karena pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan PLTU tidak berjalan, sedangkan dari sisi kesiapan energi baru terbarukan belum maksimal untuk memasok listrik.

        "Ini kita sebut just process dalam pengenalan energi baru terbarukan. Jadi, kita perlu melihat ini secara komprehensif," jelasnya.

        Kuntoro menjelaskan berdasarkan data Kementerian ESDM, total kapasitas pembangkit listrik di Indonesia saat ini mencapai 73,7 gigawatt atau hampir separuh di antaranya masih didominasi pembangkit berbahan bakar batu bara dengan porsi sebesar 50 persen atau sekitar 36,9 gigawatt.

        Sebagaimana diketahui, dalam upaya mencapai target penurunan emisi karbon, Indonesia berkomitmen akan menghentikan PLTU secara bertahap.

        Terhitung sejak 2026 hingga 2030, Indonesia menyatakan secara tegas tidak ada tambahan proyek baru PLTU karena kapasitas hanya berasal dari proyek yang sedang dibangun dan proyek yang sudah menandatangani kontrak sebelumnya.

        Selanjutnya pada 2036 sampai 2040 akan menjadi tahap kedua penghentian PLTU termasuk subcritical, critical, dan sebagian supercritical.

        Adapun selama 2051 hingga 2060 akan menjadi periode terakhir untuk penghentian PLTU dan mengembangkan hidrogen untuk listrik secara besar-besaran.

        Dalam percepatan penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt selama satu dekade ke depan, pemerintah akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: