Maruf Amin Dorong Regulasi Digital Diterapkan secara Proporsional
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta adanya pengaturan regulasi yang proporsional agar seluruh proses digitalisasi dapat dikelola dengan baik.
Regulasi yang proporsional diperlukan untuk menyeimbangkan berbagai dampak positif dan negatif yang diakibatkan dari proses digitalisasi dalam masyarakat seperti di sektor perdagangan, keuangan, perbankan, pendidikan, dan pelayanan publik.
“Pengaturan secara proporsional harus diimplementasikan. Tendensi overregulation (regulasi berlebihan) perlu dihindari,” Kata Maruf pada acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut, Maruf menyampaikan, pengaturan secara proporsional ini harus bersifat dinamis dan tidak diartikan secara kaku.
Di satu sisi, pemerintah ingin mengembangkan aspek positif digitalisasi seperti pengembangan ekonomi, kemajuan ekonomi kreatif dan UMKM, serta memberi ruang bagi inovasi digital karya anak bangsa.
“Di sisi lain, kita ingin tetap melindungi iklim demokrasi, kebebasan berpendapat, dan berekspresi melalui regulasi-regulasi yang mengatur segi-segi digitalisasi,” Ucapnya.
Maruf menegaskan, seiring peningkatan transaksi digital, aliran modal pun diproyeksikan akan terus masuk ke Indonesia sebagai negara tujuan investasi terpopuler di Asia Tenggara.
Untuk itu, Indonesia tidak boleh hanya berperan sebagai pasar yang besar dari produk-produk teknologi digital global, tetapi harus mengambil manfaat digitalisasi ini dengan baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: