Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Revisi Undang-Undang dan Berikan Kemudahan Swasta untuk Bantu PLN Capai NZE 2060

        Revisi Undang-Undang dan Berikan Kemudahan Swasta untuk Bantu PLN Capai NZE 2060 Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Target pemerintah untuk dapat mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 dapat dicapai jika melibatkan seluruh pihak baik pemerintah maupun swasta.

        Pengamat Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan salah satu syarat untuk mencapai NZE 2060 adalah seluruh pembangkit listrik PT PLN harus sudah menggunakan energi baru terbarukan (EBT).

        Baca Juga: Pengamat: Transisi Energi Harus Dilakukan Secara Matang

        Target tersebut rasanya sulit dicapai pada sektor kelistrikan, pasalnya saat ini 60 persen dari pasokan energi berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. 

        "Mau tidak mau PLN harus melakukan penggantian pembangkit batubara tadi," ujar Fahmy ketika dikonfirmasi WartaEkonomi.co.id, Jumat (11/2/2022).

        Fahmy mengatakan, untuk mengubah hal tersebut dibutuhkan biaya yang tidak murah. Ia mencontohkan adanya rencana PLN untuk melakukan pensiun dini kepada PLTU batubara, dimana untuk pergantian semua hal tersebut membutuhkan biaya sebesar Rp123,5 triliun.

        Besarnya biaya tersebut menurutnya tidak akan mampu ditanggung PLN sendiri,  oleh karena itu pemerintah harus melibatkan pihak swasta.

        "Saya kira sulit untuk mencapai 100 persen energi baru terbarukan untuk sektor kelistrikan tadi, maka harus ada keran dari swasta," ujarnya.

        Meski begitu, tidak akan mudah mengajak swasta untuk berinvestasi di pembangkit listrik EBT jika tidak memberikan profit kepadanya. Dengan begitu, Fahmy mengatakan pemerintah harus memberikan insentif untuk swasta yang bisa menerapkannya.

        "Pemerintah harus memberikan berbagai insentif untuk investasi bagi pembangkit yang menerapkan energi baru terbarukan, atau juga memberikan berbagai kemudahan dalam pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan tadi," jelasnya.

        Fahmy melanjutkan, pemerintah juga harus mampu merevisi UU Kelistrikan yang mengatur semua produksi listrik harus di distribusikan oleh PLN. Menurutnya dengan diubahnya beberapa poin di UU tersebut, maka akan memperingan beban daripada PLN.

        "Saya kira memang dibutuhkan penyesuaian UU kelistrikan yang sesuai kebutuhan sekarang terutama untuk mengejar target penggantian. Barangkali itu perlu ada semacam kelonggaran bagi swasta agar dia mau masuk ke investasi ke energi baru dan terbarukan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: