Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nuduh Jenderal Dudung Menista Agama, Geng Petamburan Dibikin Mingkem Tak Berdaya Sama Kiai NU

        Nuduh Jenderal Dudung Menista Agama, Geng Petamburan Dibikin Mingkem Tak Berdaya Sama Kiai NU Kredit Foto: Antara/Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kiai NU Khoitimi Bahri terheran-heran dengan tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman gara-gara pernyataannya yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.

        Mantan Pangdam Jaya itu dinilai menodai agama dengan pernyataan tersebut oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) yang berbuntut laporan kepada Pusat Polisi Militer beberapa hari lalu.

        Saking merasa herannya, KH Khoitimi sampai menanyakan status para pelapor yang menuding Jenderal Dudung menista agama, jika benar mereka ulama, kata Khoitimi seharusnya mereka lebih gampang memahami maksud dari  omongan Jenderal Dudung itu.

        Baca Juga: Jenderal Dudung Dilaporkan Gara-gara Tuhan Bukan Orang Arab, MUI Blak-blakan: Doa Itu Bisa Pakai...

        Dimana menurutnya pernyataan itu sama sekali tidak menista agama karena dalam pernyataan itu Jenderal Dudung sama sekali tidak menghina atau merendahkan Tuhan. Yang disampaikan Jenderal Dudung menurutnya adalah konsep berdoa kepada Tuhan.

        “Yang disampaikan KSAD adalah masalah berdoa setelah salat. Jika sekelompok pelapor memang benar ulama, tentu tidak asing dengan objek pembicaraan bahwa dalam Bahasa Arab dan dalam ilmu Ushul Fiqih ada istilah siyaqul kalam,”kata KH Khoitimi dalam keterangannya Jumat (11/2/2022).

        Wakil Khatib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor itu menegaskan, tidak ada unsur penistaan agama dalam kalimat ‘Tuhan bukan orang Arab’ makna dari kalimat ini kata dia adalah cara berdoa kepada Tuhan. Dimana Tuhan dapat memahami semua doa yang disampaikan lewat bahasa yang berbeda-beda. 

        “Konteksnya adalah berdoa kepada Allah tidak harus menggunakan bahasa Arab. Dalam ilmu Nahwu (tata bahasa Arab), pernyataan seperti itu adalah ta’kid atau penegasan. Jika pelapor memang ulama, mestinya paham ilmu Nahwu dan ilmu Ushul Fiqih dalam memahami pernyataan KSAD,” tuturnya.

        Terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa, Rudi Kamri membongkar habis-habisan sosok dibalik pelaporan KSAD Jenderal Dudung.

        Menurut Rudi, meski pelaporan Jenderal Dudung itu dilakukan atas nama KUHAP APA namun dibalik itu, ada satu sosok penting yang memotori pengaduan tersebut. Sosok itu kata Rudi tak lain adalah Damai Hari Lubis.

        Damai Hari Lubis adalah seorang mujahid 212, dia adalah simpatisan Rizieq Shihab dan saat ini dia menjadi anggota tim kuasa hukum tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.

        “Ada sebagian kecil yang terus mengulik Jenderal Dudung. Termasuk Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ini yang dimotori oleh kelompok-kelompok dari 212 atau Geng Petamburan,” ujar Rudi Kamri dalam sebuah video yang diunggah di kanal youtube sebagaimana dilihat Rabu (9/2/2022).

        “Pertanyaannya siapa sih yang jadi penggerak dari KUHAP APA ini? Koalisi abal-abal yang baru saja dibentuk dan hanya sekadar ingin melaporkan KASAD Dudung ke Puspom TNI AD ini? Namanya sudah sangat populer, (yaitu) Damai Hari Lubis,” katanya menambahkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: