JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun, Suara AHY Lantang: Tidak Adil dan Tidak Logis!
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengizinkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 56 tahun, tidak adil dan tidak logis.
Penegasan ini disampaikan AHY usai mendapat keluhan dari sejumlah buruh di pabrik PT Maspion, Sidoarjo, Jawa Timur (19/2).
“Curhat mereka terkait JHT menjadi concern saya. Mereka merasa diperlakukan dengan tidak adil. Saya sepakat bahwa apa yang terjadi ini terkait dengan JHT adalah sesuatu hal yang tidak adil dan tidak logis,” sambung AHY.
Baca Juga: Moeldoko Tegas Jelaskan Pentingnya JHT Cair di Usia 56 Tahun: Biar Gak Tumpang Tindih dengan JKP
"Tentu ini tugas kami sebagai penyambung lidah rakyat, baik melalui jalur legislatif di tingkat pusat maupun daerah," kata AHY, "Kami sangat bersyukur ada Mas Emil (Dardak) sebagai salah satu pemimpin eksekutif di tingkat provinsi bersama Ibu Khofifah, mudah-mudahan kami bisa bersinergi untuk memperjuangkan suara dan aspirasi dari para serikat pekerja ini."
AHY memerintahkan anggota Fraksi PD di DPR RI di Komisi Ketenagakerjaan untuk menyampaikan keberatan para buruh ini dan meminta Menaker mencabut peraturan menteri tersebut.
AHY langsung mengunjungi pabrik PT. Maspion setibanya di Surabaya, dari Jakarta tadi pagi.
Saat meninjau produk-produk Maspion, AHY mengapresiasi dan bangga dengan produk-produk buatan nasional ini karena sudah mendunia dan menjadi barang-barang berkualitas selama puluhan tahun.
“Saya juga senang tadi sempat melakukan video conference dengan Presdir Maspion Group Bapak Alim Markus, saya berharap beliau bisa terus menyemangati generasi penerus beliau agar bisa terus memajukan Maspion Group,” puji AHY.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak melaporkan kontribusi ekonomi pabrik Maspion terhadap perekonomian daerah kepada AHY.
“Mas Emil tadi juga menyampaikan bahwa Maspion Group berkontribusi secara signifikan terhadap pendapatan Jawa Timur, dan tentunya ada kontribusinya juga secara nasional,” lanjut AHY.
AHY dan Annisa berkeliling pabrik sambil menyapa para pekerja, sambil melihat-lihat proses quality control dan pengepakan barang.
Tahun 2013, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah melakukan kunjungan ke PT. Maspion. Saat itu selain menyapa para buruh, Presiden SBY menetapkan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya menjadi hari libur nasional.
Saat mengunjungi pabrik Maspion, AHY didampingi antara lain Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak beserta istri Arumi Bachsin, Sekjen PD Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum PD Renville Antonio, Wasekjen Agust Jovan Latuconsina, dan Deputi BPOKK SMR Edi Astawa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti