Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fahri Hamzah Sedih ke Anies Baswedan Gara-Gara Ini

        Fahri Hamzah Sedih ke Anies Baswedan Gara-Gara Ini Kredit Foto: Twitter/Fahri Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Status Jakarta sebagai ibu kota negara resmi telah dicabut. Ibu kota negara kini pindah ke kota Nusantara di Kalimantan Timur. Tetapi, polemik pemindahan ibu kota negara itu tak kunjung mereda. 

        Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan kesedihannya lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menunjukkan pembelaannya pada saat status Jakarta sebagai ibu kota dilucuti.

        Baca Juga: Bila di 2024 Anies Baswedan Jadi Presiden, Indonesia Disebut Akan Menjadi...

        Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, peristiwa politik pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara itu bukan peristiwa kecil. Sayangnya, menurut dia, pemindahan ibu kota negara itu berjalan terlalu mudah.

        "Cara orang ini mau pindah dari Jakarta bikin saya sedih. Termasuk Anies Baswedan aja enggak membela Jakarta. Saya sedih juga Anies Baswedan enggak membela Jakarta itu," katanya dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Moya Institut, Jumat (18/2/2022). 

        Dia mengatakan, proses politik pemindahan ibukota dari Jakarta ke Nusantara terlalu mudah. Sehingga terkesan berlalu begitu saja dengan mudahnya. Padahal, kata dia, peristiwa itu bahkan masuk dalam daftar wacana terbesar selama 20 tahun pasca reformasi. 

        "(Pemindahan ibu kota) ini adalah peristiwa besar yang tidak boleh lewat begitu saja. Inilah yang menyebabkan kegalauan saya tadi. Karena ini seperti berjalannya terlalu mudah dan itu membuat saya seperti orang rindu," katanya. 

        Dia menambahkan, meski menyayangkan itu, dia mengaku termasuk orang yang tahu bahwa Indonesia memang negara yang tak pernah membangun ibu kota. Bahkan tak pernah membangun kantor pusat pemerintahan, termasuk istana negara dan kantor DPR. 

        Baca Juga: Ada Wacana Duet Anies-AHY di Pilpres 2024, Eh Demokrat Bilang Begini

        "Tapi saya termasuk orang yang melihat bahwa kita ini sebagai bangsa yang tidak pernah membangun ibu kota kita bahkan tidak pernah membangun kantor pemerintahan. Kalau kita baca sejarah itu istana kita itu sebenarnya bukan kantor kita. Itu bekas villa. Orang gedung DPR itu kan bukan kantor DPR itu bekas gedung CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang dibuat Bung Karno dengan utang sana-sini," katanya. 

        Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Artinya, pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dimulai. UU itu ditandatangani pada 15 Februari 2022. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: