Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kesaksian Haris Pertama: Twit Ferdinand Hutahaean 'Allahmu Lemah' Ditujukan ke Habib Bahar

        Kesaksian Haris Pertama: Twit Ferdinand Hutahaean 'Allahmu Lemah' Ditujukan ke Habib Bahar Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menilai twit Ferdinand Hutahaean tentang 'Allahmu lemah' ditujukan kepada Habib Bahar bin Smith. Haris menyampaikan penilaiannya saat bersaksi pada persidangan terhadap Ferdinand di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (22/2).

        "Jadi, antara kebencian terhadap Bahar bin Smith," ujar Haris dalam kesaksiannya.

        Baca Juga: Dianiaya OTK, Akankah Haris Pertama Hadiri Sidang Lanjutan Ferdinand Hutahaean?

        Menurut Haris, seharusnya Ferdinand tidak membandingan agama ketika menanggapi persoalan Bahar bin Smith. Haris menyebut Ferdinand membuat perbandingan tentang 'Allahmu' dengan 'Allahku' dalam twitnya.

        "Itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristen. Jadi, enggak ada agama lain yang tulis Allah kepada Tuhan, hanya Islam dan Kristen," kata Haris.

        Oleh karena itu, Haris menganggap twit Ferdinand yang membanding-bandingkan agama telah menimbulkan kegaduhan. Selama ini, katanya, publik juga mengenal Ferdinand sebagai nonmuslim.

        "Saya merasa ini bisa menimbulkan persepsi di masyarakat, menimbulkan kegaduhan karena memang di situ ditujukan ke publik, di situ diungkapkan adalah 'Allahmu, Allahku’," ujar Haris.

        Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Ferdinand Hutahaean dengan 4 perbuatan sekaligus. Pertama, Ferdinand didakwa menyebarkan berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.

        Kedua, mantan politikus Partai Demokrat itu didakwa sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ketiga, ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu didakwa menodai suatu agama. Keempat, dakwaan untuk Ferdinand ialah menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan di muka umum yang ditujukan ke beberapa golongan masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: