Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKB Ingin Pemilu Diundur, Langsung Ditolak PKS

        PKB Ingin Pemilu Diundur, Langsung Ditolak PKS Kredit Foto: Twitter/Mardani Ali Sera
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Usulan Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar untuk ditundanya Pemilu 2024 selama 1 sampai 2 tahun ditanggapi politikus PKS Mardani Ali Sera.

        Mardani menegaskan, partainya tetap konsisten pelaksanaan pemilu 5 tahun sekali.

        Baca Juga: Kemenag Sibuk Ngurusin Pengeras Suara Masjid, Orang PKS Tegas: Kuncinya Adalah Menyerahkan...

        "PKS akan konsisten berjuang sesuai dengan konstitusi, pemilu tiap 5 tahun dan maksimal dua periode untuk jabatan presiden," kata Mardani, Rabu (23/2/2022).

        Mardani menjelaskan bahwa pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Sebaliknya, niat berkuasa lebih lama yang dapat mengganggu demokrasi di Indonesia.

        "Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa lama," tegas Mardani. "Oleh karena itu, tegas konstitusi membatasi dua periode dan pelaksanaan pemilu 5 tahun sekali," sambungnya.

        Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal Pemilu 2024 selamam 1 tahun hingga 2 tahun agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

        Ia menilai pandemi Covid-19 yang terjadi selama 2 tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional. Namun, dalam beberapa waktu ini mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif.

        Menurut dia, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif ke depan tidak boleh diabaikan sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 yang rencananya pada tanggal 14 Februari 2022 jangan sampai mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: