Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing Banjir Kritikan, Tokoh Ini Tetap Bela Menag Yaqut
Mantan tokoh Islam liberal di Indonesia, Ulil Abshar Abdalla, ikut menanggapi pernyataan kontroversial Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Saat sesi wawancaranya dengan sejumlah wartawan di Riau, Menteri Yaqut membandingkan suara dari toa masjid dengan gonggongan anjing.
Pernyataan tersebut menuai polemik dan kecaman dari sejumlah pihak. Menteri Yaqut terancam berurusan dengan polisi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo pun melaporkan Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, tetapi ditolak.
Baca Juga: Nilai Ucapan Menag Yaqut Tidak Cerdas, Politikus PDIP Lantang Suarakan: Ganti!
Ulil Abshar justru punya pandangan berbeda. Menurutnya, tidak ada yang salah dari pernyataan Yaqut itu. Ia menjelaskan, Menteri Agama bukan membandingkan azan dengan suara gonggongan anjing, melainkan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
"Kalau menurut saya bukan membandingkan azan dan suara anjing. Yang dibandingkan adalah regulasi, pengaturan," ungkapnya di Twitter, Kamis (24/2/2022).
Dinilainya tidak ada yang salah dari pernyataan tersebut. Lagi-lagi, ia menegaskan yang dibanding adalah aturannya, bukan azannya. "Apa masalahnya membandingkan antara ATURAN soal azan dan suara anjing? Sekali lagi, yang dibandingkan adalah aturannya," tegas Ulil.
Sebelumnya, Menteri Yaqut menyatakan suara dari masjid bisa menimbulkan gangguan jika dinyalakan dalam waktu bersamaan.
"Misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim, hampir setiap 100-200 meter itu ada musala dan masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," tutur Yaqut.
"Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana," lanjutnya.
Tokoh Banser itu kemudian mengibaratkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya, kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," ungkap Menag.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: