Sindir Menag Yaqut, Suara UAS Menggelegar: Kalimat Paling Tinggi Azan, Binatang Paling Najis Anjing
Rektor universitas Ibnu Chaldun Musni Umar yang juga dikenal sebagai loyalis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan sebuah video ceramah Ustad Abdul Somad (UAS) yang berbicara panjang lebar soal suara azan.
Dalam video itu, UAS sama sekali tidak tidak menyebutkan nama siapapun, namun sebagaimana diketahui bersama, polemik suara azan tengah menyedot perhatian publik setelah Menteri Agama Menteri Agama (Menag)Yaqut Cholil Qoumas membandingkannya dengan suara anjing.
Baca Juga: Menag Yaqut Diharamkan Injakan Kaki ke Sumbar, Ehh Orang PSI Bereaksi: Jangan Pedulikan Orang Bodoh!
“Mantap pesan UAS,” tulis Musni Umar dalam sebuah cuitan di twitternya seraya membagikan video ceramah Ustad kondang itu sebagaimana dilihat Populis.id Senin (28/2/2022).
Dalam video tersebut, UAS menegaskan suara azan tidak bisa dibandingkan dengan apapun, sebab azan adalah kalimat paling tinggi bagi umat Muslim, sedang binatang paling hina dan dan yang paling najis adalah anjing. Jadi menurutnya perbandingan suara azan dengan suara anjing adalah sesuatu yang tak bisa diterima akal sehat.
“Kalimat yang paling tinggi adalah seruan azan! Binatang yang paling rendah, paling hina, paling kotor, paling najis adalah anjing. Lalu bagaimana mungkin bisa tersilap dan tersalah mengumpamakan azan dengan anjing?” kata UAS.
Sebagaimana diketahui, Menag Yaqut menjadi bulan - bulan sejumlah pihak setelah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid.
Surat edaran itu menuai protes berbagai kalangan, sebab Yaqut mengatur volume pengeras suara pada batasan tertentu agar tidak menimbulkan kebisingan yang dinilai hanya mengganggu masyarakat.
Di tengah pro kontra mengenai peraturan ini, Menag Yaqut kembali bikin blunder, dia disebut- sebut membandingkan suara azan dengan suara anjing ketika sedang menjelaskan surat edaran yang dibuatnya itu.
Pernyataan itu dinilai telah menodai agama Islam karena melecehkan azan. Menag Yaqut bahkan sempat dilaporkan ke polisi, namun laporan itu ditolak Polda Metro Jaya dengan berbagai alasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: