Presiden Jokowi meminta kepada istri anggota TNI dan Polri untuk memilah-milah dalam mengundang penceramah agar tidak menerima yang radikal dan bertentangan dengan negara. Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan di rapat pimpinan TNI-Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri TNI-Polri) ngumpulin ibu-ibu lainnya dan memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, hati-hati," ucap Jokowi.
Baca Juga: Ulah Petinggi Parpol Wacanakan Pemilu Diundur Bikin Gaduh, Orang DPD Tegas Minta Jokowi Merespons
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menegaskan agar jika ingin mengundang penceramah harus dikoodinasikan oleh kesatuan masing-masing.
"Hal-hal kecil makro dan mikronya harus diurus juga. Sekali lagi di tentara dan polisi tidak bisa seperti itu. Semua harus dikoordinir oleh kesatuan," kata Jokowi.
Seperti diketahui, Jokowi mengingatkan anggota TNI dan Polri dalam hal kedisiplinan nasional. Bahkan, ia mencontohkan hal kecil yang harus disiplinkan adalah WhatsApp Grup (WA Grup) jajaran TNI dan Polri. Menurut dia, disiplin tentara dan polisi itu beda dengan sipil.
"Saya minta jajaran TNI dan polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini, kedisiplinan nasional. Tetapi di TNI sendiri juga harus mulai berbenah," kata Jokowi saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri di Jakarta pada Selasa, 1 Maret 2022.
Selain itu, kata dia, bicara mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sudah diputuskan pemerintah dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca Juga: Singgung Soal Perang, Jokowi Wanti-Wanti TNI dan Polri
"Misalnya berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa. Itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah bisa tidak diperdebatkan. Kalau di sipil silakan. di WA Grup, dibaca gampang," katanya.
Dengan demikian, Jokowi menambahkan tentara dan polisi dibatasi oleh aturan pimpinan. Di seluruh dunia, tentara itu punya aturan sendiri yakni Kitab Undang-undang hukum disiplin tentara. "Intinya adalah kesetiaan tegak lurus," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: