Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menag Yaqut Disebut Lebih Buruk dari Ahok, Habib Rizieq Perintahkan PA 212 Lakukan Ini!

        Menag Yaqut Disebut Lebih Buruk dari Ahok, Habib Rizieq Perintahkan PA 212 Lakukan Ini! Kredit Foto: Instagram/Yaqut Cholil Qoumas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan siap menindaklanjuti perintah Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.

        PA 212 menilai pernyataan Gus Yaqut bermuatan penistaan agama. Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya siap menggelar Aksi Bela Islam di kantor Kementerian Agama menuntut agar Gus Yaqut diproses hukum dan dipecat dari jabatannya.

        Baca Juga: Prof Henuk Bela Menag Yaqut, Jubir Partai Umat: Anda Sudahi Saja Komentar-Komentar Anda

        “Insyaallah dalam pekan ini 212 akan menggelar Aksi Bela Islam melawan penista agama di depan Kemenag,” kata Novel ketika dikonfirmasi, Rabu (2/3).

        Dia mengatakan, selain mendesak Presiden Jokowi memecat Yaqut, pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya pelaporan ke Bareskrim Polri.

        “Masih dalam koordinasi (rencana laporan ke Bareskrim),” tegas Novel Bamukmin.

        Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

        Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar yang baru melakukan pertemuan dengan HRS di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (25/2).

        “Penodaan agama yang dilakukan Yaqut sangat biadab dan amat fatal,” kata Habib Rizieq dalam pernyataannya, Sabtu (26/2).

        Baca Juga: Ramai Soal Penurunan Plang Muhammadiyah, Menag Disuruh Urusi Ini Daripada Bandingkan Suara Azan

        Menurut Habib Rizieq, perbuatan Menag Yaqut lebih parah dari yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika melakukan penistaan agama pada 2016.

        “Lebih parah dari Ahok sehingga tidak boleh dibiarkan. Jika polisi menolak laporan, umat Islam harus turun berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum dan dipenjara,” tegas Habib Rizieq.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: