Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nyelekit! Pengamat Soal Aksi Massa PA 212 Tuntut Menag Yaqut: Bodoh Itu Bukan Kriminal

        Nyelekit! Pengamat Soal Aksi Massa PA 212 Tuntut Menag Yaqut: Bodoh Itu Bukan Kriminal Kredit Foto: GenPI.co
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi merespons keras aksi massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Gedung Kementerian Agama.

        Massa PA 212 tersebut menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar dipecat dari jabatannya dengan dalih bela Islam.

        Baca Juga: Bikin Geger! Belum Reda Urusan Toa Masjid, Kali Ini Menag Yaqut Difitnah!

        Menurut Dedek, aksi tersebut bukan bela Islam, melainkan hanya sekadar menumpahkan emosi.

        "Mereka mengaku aksi bela Islam. Kalau dilihat dari tuntutannya, mereka cuman bela amarah dan ego mengatasnamakan Islam," ujar Dedek kepada GenPI.co, Minggu (6/3).

        Massa tersbeut merupakan para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tergabung dalam organisasi FPI dan ada yang berkumpul di PA 212.

        Sementara itu, massa PA 212 gerah mendengar ucapan Menag Yaqut terkait suara azan dengan gongongan anjing.

        Uki, sapaan akrabnya, mengatakan jika aksi tersebut sudah ditargetkan para pendukung HRS.

        "Bahkan, amarahnya juga fabricated. Mereka yang naif itu dibuat marah dengan pelintiran ucapan orang yang ditargetkan," jelasnya.

        Meski demikian, Uki enggan berkomentar lebih banyak terkait motif dari aksi bela Islam tersebut.

        Baca Juga: Teriakan Dosen UI Menggelegar, Sebut Ada yang Ingin MengAhokkan Menag Yaqut: Dia Difitnah Sebagai...

        Sebab, kata dia, aksi PA 212 yang menuntut Menag Yaqut agar dipecat tidak termasuk kriminal.

        "Ya (aksi,red) nggak apa-apa, bodoh itu bukan kriminal," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: