Gerah Bahan Pangan Langka, Atas arahan Bu Mega Kami Mendorong Kebijakan . . .
Kredit Foto: DPR
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah gerah dengan kelangkaan beberapa kebutuhan bahan pangan rakyat. Terbaru rakyat dibuat susah dengan kelangkaan stok minyak goreng diberbagai tempat.
Ia mengungkapkan kelangkaan demi kelangkan kerap terjadi seperti kedelai yang membuat produsen tahun menjerit, bahkan juga kelangkaan stok beras sebagai kebutuhan pangan pokok rakyat.
“Selain itu kita perang mengalami kelangkaan bawang putih, barang merah, cabe, dll. Bahkan PLN pernah mengalami kelangkaan stok batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Meroket, Bagaimana Harga CPO?
Said pun menduga bahwa kelangkaan kebutuhan bahan pangan pokok rakyat bukan sekedar urusan manajemen supply and demand yang kurang baik. Besar kemungkinan ada motif (mens rea) yang jahat untuk mendapatkan berbagai keuntungan dengan singkat, dan mengabaikan berbagai pertimbangan strategis menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Misalnya kita jumpai penimbunan minyak goreng lebih dari sejuta kilogram di Sumatera Utara,” ucapnya.
Pemerintah pun diketahui telah melakukan beberapa langkah seperti memberikan subsidi, melakukan operasi pasar dan memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk kelapa sawit yang menjadi bahan mentah minyak goreng sebesar 20 persen dari total ekspor, serta pengaturan Domestic Price Obligation (DPO) untuk pengaturan harga CPO didalam negeri.
Baca Juga: Kemendag Pasok Langsung Minyak Goreng gara-Gara Banyak Distributor Nakal: Biar Tau Rasa Deh Tuh!
Pemerintah juga menerapkan harga tertinggi CPO sebesar Rp 9.500 per kg atau dalam bentuk minyak Rp 10.300 per kg.
“Diatas kertas harusnya dengan pengaturan yang dibuat oleh pemerintah diatas kelangkaan minyak goreng bisa teratasi. Namun lapangannya berkata lain, kita masih menjumpai disejumlah daerah kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga yang melampaui harga jual minyak goreng diatas Rp. 15 ribu. Aksi ambil untung ini terlihat mengabaikan kebijakan DPO,” terangnya.
Atas arahan Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ia sebagai Ketua Banggar DPR mendorong reorientasi kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk menopang kebijakan kedaulatan pangan.
“Saya berharap kelangkaan minyak goreng ini menjadi kisah terakhir, agar kejadian ini bisa menjadi turning point menyusun tata kelola pangan rakyat yang lebih welI organize,” ucapnya.
Sementara itu, karena kebijakan DMO dan DPO dilapangan tidak efektif, dan masih terus membumbung tinggi serta kelangkaan minyak goreng dibanyak daerah, pemerintah harus menghentikan sementara ekspor kelapa sawit setidaknya.
“Penghentian ini paling tidal sebulan agar ada kepatuhan sejumlah produsen besar untuk memenuhi kebutuhan sawit domestik,” pintanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri