Beredar di media sosial daftar penceramah ustaz radikal. Dari daftar nama-nama ustaz radikal, terdapat nama Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Abdul Somad.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan, pihaknya belum pernah mengeluarkan nama-nama penceramah radikal.
Baca Juga: Fikri Bareno Salah Gerakan Salat Kala Demo PA 212, Siapa Sangka MUI Bilang Begini
"Kami belum pernah mengeluarkan daftar nama-nama penceramah radikal," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (7/3/2022).
Sebelumnya diberitakan, beredarnya pesan berantai di grup whatsApp yang berisikan daftar nama ustaz radikal.
Melalui unggahan foto di akun instagram ustaz Felix Siauw, ia membagikan sebuah tangkapan layar pesan berantai di grup whatsApp.
Dalam pesan berantai tersebut terpantau sebuah narasi tulisan dengan judul "Daftar penceramahan terindikasi intoleran dan radikal. Hindari untuk mendengarkan apalagi mengundang".
Sementara itu, tampak dalam tangkapan layar tersebut terdapat 10 nama ustaz radikal. Diantara nama-nama ustaz radikal, ada ustaz Felix Siauw dan Abdul Somad.
Adapun delapan ustaz lainnya yakni ustaz M. Ismail Yusanto, Hafidz Abdurrahman, Fatih Karim, Yasin Munthahhar, Fahmi Amhar, Farid Wajdi, Jamil Az Zaini, dan Irfan Abu Naveed.
Menanggapi namanya terdaftar dalam ustaz radikal, alih-alih marah dan protes. Ustaz Felix Siauw justru memberikan respon dengan santai dan penuh candaan.
"Beredar viral 180an nama penceramah radikal dan disarankan nggak boleh diundang dan didengar," buka ustaz Felix Siauw.
Dirinya menyatakan daftar yang mirip seperti ini juga pernah viral pada tahun 2017.
Baca Juga: Jadi Ahli A de Charge di Sidang Teroris, Petinggi MUI Ragukan Munarman Pernah Gabung ISIS
Saat itu pria yang pernah disebut-sebut terafiliasi dengan ormas HTI ini juga tercatat di urutan kedua setelah Habib Rizieq Syihab.
"Tahun 2017, saya jadi tokoh radikal nomor 2 setelah HaErEs (Habib RizieqSyihab), sekarang jadi nomor 2 lagi. Kapan aku bisa jadi nomor satu ya," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar