Tindak Lanjuti Hasil Rapat Pleno TPAKD Sumut, Kota Tebingtinggi Lakukan Koordinasi
Pengurus dan Anggota TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) Kota Tebingtinggi menyelenggarakan rapat koordinasi TPAKD triwulan I 2022 untuk menindaklanjuti hasil Rapat Pleno TPAKD Provinsi Sumut semester II tahun 2021.
Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Tebingtinggi, Zahiddin, mengatakan bahwa penyusunan program kerja TPAKD tahun 2022 merupakan salah satu agenda pembahasan, di mana lima besaran program TPAKD telah ditetapkan oleh TPAKD Provinsi Sumut sebagai acuan program kerja TPAKD Kabupaten dan Kota se-Sumut.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Syariah, BI Sumut Bantu Sarana Produksi Air Minum Kemasan di Ponpes Al-Uswah
"Lima program tersebut adalah UMKM GO Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent, Satu Rekening Satu Pelajar, dan Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi Keuangan," katanya, Jumat (11/3/2022).
Dikatakannya, seluruh anggota TPAKD diminta segera menyusun bersama program kerja TPAKD Kota Tebingtinggi agar pencapaiannya dapat terukur dengan baik di akhir tahun 2022.
"Saya meminta seluruh anggota TPAKD melakukan inovasi agar kita lebih baik dibandingkan TPAKD lainnya. Kita harus mempertahankan TPAKD Award yang telah berhasil diperoleh pada tahun 2021 lalu," katanya.
Pejabat OJK KR 5 Sumbagut, Reza Leonhard menuturkan, beberapa informasi penting yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri NO.900/7105/SJ Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Pembentukan TPAKD di antaranya adalah Tujuan, Tugas, dan Tanggung Jawab TPAKD.
"TPAKD dibentuk untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat di daerah antara lain melalui berbagai inovasi dan terobosan baru untuk mendukung perekonomian daerah," jelasnya.
"Selain itu, OJK Kantor Regional 5 Sumbagut mengharapkan Program Kerja TPAKD Kota Tebingtinggi dapat menyasar kelompok disabilitas dan perempuan. Lembaga jasa keuangan syariah agar turut berkontribusi pada kesuksesan program TPAKD sehingga akses keuangan syariah meningkat," lanjutnya.
Reza juga menyampaikan bahwa tematik program kerja TPAKD tahun 2022 adalah pemanfaatan digitalisasi produk dan layanan keuangan. Untuk itu, diharapkan adanya enhancement atau peningkatan fitur pada aplikasi MU-Trans yang sebelumnya telah dimiliki oleh Kota Tebingtinggi.
"Program TPAKD merupakan salah satu komitmen dan dukungan OJK dalam membangkitkan kembali sektor UMKM di Sumut," katanya.
Sementara, Kepala Kantor OJK KR 5 Sumbagut, Yusup Ansori menyampaikan, dalam Rapat Pleno TPAKD Provinsi Sumut tanggal 8 Februari 2022 lalu bahwa melalui sinergi OJK, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan stakeholders dalam TPAKD mampu mendorong pertumbuhan kredit UMKM yang cukup tinggi di Sumut.
"Kredit UMKM di Sumut mampu tumbuh 13,20% yoy di tahun 2021. Porsi kredit UMKM menunjukkan tren meningkat dengan rasio terakhir sebesar 31,07% dari total penyaluran kredit di Sumut. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi UMKM di Sumut mulai menggeliat kembali," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: