Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Janji DPR: Tidak Akan Pilih Calon Anggota OJK yang Tidak Punya Kapasitas

        Janji DPR: Tidak Akan Pilih Calon Anggota OJK yang Tidak Punya Kapasitas Kredit Foto: Instagram/Masinton Pasaribu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR-RI, Masinton Pasaribu, menegaskank pihaknya akan mendalami nama-nama yang diduga tidak mempunyai kapasitas yang diajukan sebagai bakal calon komisioner OJK.

        “Terkait orang-orang yang diduga tidak mempunyai kapasitas, akan kami dalami dan tidak akan kami pilih,’ ujarya, dalam acara dialog Aktual bertema: Menggugat Kerja Panitia Seleksi OJK, Jumat (11/3) kemarin.

        Baca Juga: Firli Bahuri Mau Ikut Turun Gunung Ngurusin Masalah Minyak Goreng, Orang DPR Bilang Begini, Simak!

        Lanjutnya, ia menegaskan jangan sampai abatan Komisioner OJK dianggap sebagai (tempat) bagi Job Seeker (pemburu pekerjaan).

        “Dalam fit and proper test nanti, kami akan pertegas itu sebagai tanggung jawab," ujarnya.

        Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

        "Ya, mereka (Pansel OJK)  harus mampu menseleksi orang-orang terbaik yang punya visi. Karena mereka (Calon Anggota OJK) yang nantinya akan jadi pilot dan co-pilot nya (OJK). Harapan publik sangat besar pilot dan co pilot nya harus berani mengambil terobosan kemanfaatan bagi perekonomian bangsa dan masyarakat kita," tambah dia.

        Senada dengan hal tersebut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestius juga menyayangkan kerja Panitia Seleksi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memilih 21 calon anggota pada periode 2022-2027. Ia mengatakan bahwa 21 calon anggota DK-OJK yang ada saat ini dominan berada di dalam birokrasi Pemerintah. Padahal OJK sendiri adalah lembaga yang harus berdiri secara independen.

        “Saya juga kecewa dengan nama-nama yang telah ada karena mereka ini berada di dalam birokrasi. Mereka pasti mengikuti apa yang dikatakan oleh bos-bos mereka (tidak bisa independen)," ucapnya.

        Petrus pun khawatir 21 calon nama DK-OJK ini akan gagal menjalankan tugasnya seperti mayoritas komisioner OJK dalam periode sebelumnya. Advokat senior ini menegaskan sejumlah fenomena korban kasus kejahatan jasa keuangan yang biasanya kesulitan untuk mendapatkan haknya.  

        “OJK selama 5 tahun belakangan ini gagal menjalankan misinya. Begitu banyak melahirkan korban-korban yang tidak tahu harus kemana melaporkan masalahnya. Saya melihat tidak ada harapan," ucapnya.

        Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK telah menyerahkan 21 nama yang lolos seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Nantinya, Presiden akan memilih 14 dari 21 nama calon DK OJK periode 2022-2027 untuk mengikuti proses pemilihan di DPR RI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: