Luhut Ikut-ikutan 'Berisik' Soal Tunda Pemilu, Pengamat: Sering Offside, Fokus Saja Urus...
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kedai Kopi Kunto Adi Wibowo menanggapi soal Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklaim ide penundaan Pemilu 2024 itu didukung oleh 110 juta warganet.
Terkait hal itu, Kunto meminta Luhut untuk tidak menggaungkan isu dan wacana penundaan Pemilu 2024.
Luhut disarankan untuk fokus mengurus investasi di proyek ke Ibu Kota Negara Baru (IKN).
"Menurut saya, Pak Luhut sebagai Menko Marves lebih fokus menarik investor ke Ibu Kota Negara Baru (IKN) atau proyek vital di Indonesia," ujarnya dilansir dari GenPI.co, Selasa (15/3).
Kunto juga menyoroti soal Softbank yang membatalkan investasi di IKN dan menarik 100 miliar dolar AS yang akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur.
"Angka ini tidak kecil, seharusnya Pak Luhut konsentrasi ke sana saja. Buat apa ngurusin penundaan pemilu?" ucapnya.
Baca Juga: Mohon Siap-siap... Opung Luhut Kasih Kabar Terbaru Soal Covid-19: Pemerintah Semakin Berhati-hati!
Menurut Kunto, isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden seharusnya diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Pak Luhut ini sering offside, sedangkan urusan dia sendiri jadi tidak selesai. Itu jadi bukti ketidakprofesionalan seorang Luhut ketika menjabat menteri," beber Kunto.
Ia lantas menyoroti pernyataan Luhut yang memperbolehkan wacana soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau mewacanakan penundaan pemilu dianggap sah, berarti mewacanakan kudeta presiden boleh dong? Kan, Pak Luhut bilang demokrasi," ucapnya.
Terkait sikap Luhut terhadap isu penudaan pemilu, Kunto menyebut wacana menurunkan pemerintahan yang sah dengan amendemen atau sidang istimewa seharusnya juga dimungkinkan.
Baca Juga: Roy Suryo Tega Banget! Ngungkit Mobil Esemka saat Jokowi Ngumpulin Tanah Bikin Ritual di IKN
"Akan tetapi, pasti Pak Luhut juga nggak mau kalau ada orang berwacana seperti itu. Nanti dianggap membuat kegaduhan atau ribut," tandasnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto