Keberadaan Pendeta Saifuddin Ternyata Sangat Misterius, Polisi Sibuk Lakukan Pencarian, Siap-siap!
Mabes Polri terus melakukan penyelidikan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Dia diduga menista agama setelah meminta Pemerintah lewat Kementerian Agama merevisi Alquran karena menurutnya ada 300 ayat yang mengajarkan hal-hal yang mengarah pada kegiatan radikalisme.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki keberadaan Saifuddin yang masih misterius. Dikhawatirkan yang bersangkutan, sedang berada di luar negeri. Sejauh ini alamat tempat tinggal Saifuddin memang tidak pernah diketahui secara pasti.
Baca Juga: Tunjuk Hidung Pendeta Saifuddin, Bos PA 212: Ngawur! Nggak Ada Ayat Alquran Ajarkan Radikalisme!
“(Soal keberadaannya) sedang didalami dulu ya,” kata Dedi kepada wartawan Jumat (18/3/2022).
Jenderal bintang dua ini belum bersedia membeberkan secara terperinci mengenai langkah pihaknya mengusut dugaan kasus penistaan agama itu, intinya kata dia, saat ini Mabes Polri sedang mendalami video provokatif Saifuddin yang diunggah di kanal YouTubenya itu.
“Tim cyber masih mendalami semua ya,” ujarnya.
Adapun pernyataan Pendeta Saifuddin ini sempat bikin geger dunia maya setelah videonya tersebar luas, sontak kecaman serta kritik pedas langsung berdatangan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Mahfud omongan Saifuddin adalah bentuk adu domba yang mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia mengatakan dalam ajaran pokok Islam, Alquran itu sebanyak 6.666 ayat, tidak boleh ada yang dikurangi.
“Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antar umat,” katanya.
Mahfud melanjutkan, pernyataan Saifuddin juga mengarah pada tindak pidana penistaan agama yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1965 yang mengatur Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.
“Saya ingatkan UU Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbarui dari UU PNPS Nomor 1 Tahun 1965 yang dibuat Bung Karno tentang penodaan agama itu mengancam hukuman tidak main-main, lebih dari 5 tahun hukumannya,” katanya.
Sementara itu, Saifuddin justru melontarkan protes atas pernyataan Mahfud MD itu. Dia mengatakan cara Mahfud Md menanggapi pernyataannya sangat tidak pantas, sebab kata dia sekarang ini banyak pemuka agama yang justru secara terang-terangan menyerang agama dan etnis tertentu, Seperti Ustadz Abdul Somad dan Felix Siauw.
Seharusnya kata Saifuddin, Mahfud MD menangkap kedua penceramah kondang itu, bukan justru meminta polisi untuk untuk menindak dirinya.
“Gak pantas pak Mahfud, gak pantas. Cara bapak menjawab saya,” kata Saifuddin dalam sebuah video yang diunggah saluran Youtubenya dikutip Populis.id Kamis (17/3/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti