Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dicari-cari Polri, Ternyata Pendeta Saifuddin Ada di Luar Negeri!

        Dicari-cari Polri, Ternyata Pendeta Saifuddin Ada di Luar Negeri! Kredit Foto: Instagram/Saifuddin Ibrahim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan melakukan penistaan agama. 

        Laporan terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim dibuat oleh Rieke Vera Routinsulu pada 18 Maret 2022 dengan Nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri.

        Baca Juga: Omongan Gus Miftah Buat Pendeta Saifuddin Gak Main-main: Ngopi di Tempat Saya atau Saya Datang!

        Rieke Vera Routinsulu melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim atas pernyataannya yang meminta Menteri Agama (Menag) menghapus 300 ayat dalam Alquran.

        "Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) oleh Saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (18/3/2022).

        Dalam laporan tersebut, Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses dilaporkan dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

        Menurut dia, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri.

        Baca Juga: Tanggapi Usul Pendeta Saifuddin Hapus 300 Ayat Al-Quran, Pengacara FPI Keluarkan Pernyataan Menohok!

        "Penyidik melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat," kata Dedi.

        Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat.

        "Penyidik melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," ujar Dedi.

        Baca Juga: Pendeta Saifuddin Terus Bikin Gaduh, Anak Buah Gus Yaqut: Akan Diselesaikan Secara Hukum!

        Selain itu, penyidik telah melakukan permintaan keterangan para ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli agama Islam, dan ahli pidana.

        Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak.

        Saifuddin dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.

        “300 ayat (di Alquran, Red) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial.

        Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.

        Baca Juga: Ulama Sudah Tersakiti, Polisi Segera Tangkap Pendeta Saifuddin!

        Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada Menteri Agama RI yaitu menghapus ayat-ayat Alquran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: