Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Luhut, Haris Azhar dan Fatia Akan Diperiksa Senin

        Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Luhut, Haris Azhar dan Fatia Akan Diperiksa Senin Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus itu dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

        "Iya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengutip Antara, Sabtu (19/3/2022).

        Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar, Begini Penjelasan Polisi

        Penyidik Polda Metro Jaya, lanjut dia, juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia pada Senin (21/3) pekan depan.

        "Senin dijadwalkan diperiksa," ujarnya.

        Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan ke tahap penyidikan.

        Sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, pihak kepolisian sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

        Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

        Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

        Baca Juga: Sikat Haris Azhar, "Kadrun, Barisan Sakit Hati, Urusan sama LBP Sudah Selesai Belum?"

        Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: