
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya. Haris dan Fatia dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terakhir, pada Selasa (18/1) Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Konon, keduanya dicecar dengan 37 pertanyaan. Pemeriksaan keduanya pun sempat diwarnai drama penjemputan paksa oleh polisi. Polisi berdalih penjemputan paksa itu dilakukan karena Fatia dan Haris dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.
Baca Juga: Akhir Pandemi, Luhut Siapkan Skema Indonesia Menuju Endemi Covid-19
Terakhir, kuasa hukum Haris dan Fatia, Fathia Andi Muhammad Rizaldi meminta perkara yang menjerat kliennya dihentikan. Andi menyampaikan permintaan itu melalui surat permohonan rekomendasi penghentian perkara yang diantar ke Kejati DKI Jakarta.
Dia beralasan proses hukum yang berlangsung terhadap kliennya atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya, dipaksakan.
Lantas, bagaimana perkembangan terkini kasus itu? Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus itu masih dalam penyidikan.
"Nanti, penyidik masih sidik," kata Zulpan singkat di kantornya, Senin (21/2).
Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: