Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Introspeksi Kebijakan, Kemendagri Lakukan Evaluasi Terkait Penanganan Pangan

        Introspeksi Kebijakan, Kemendagri Lakukan Evaluasi Terkait Penanganan Pangan Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan upaya penanggulangan harga dan distribusi pangan. Hal ini sebagai bentuk evaluasi sekaligus introspeksi mengenai penanganan yang dilakukan.

        Demikian disampaikan Suhajar pada Rapat Progres Daerah dalam Pemetaan Potensi Penggunaan PDN pada Pengadaan Barang Jasa, Penetapan TIM P3DN, e-Katalog, e-Kontrak, dan e-Purchasing, Inputing data dalam SIRUP, integrasi data SIPD dengan SIP3DN dan Penanganan Ketahanan Pangan secara virtual, Senin (21/3/2022).

        Baca Juga: Sabet Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik, Kemendagri Jadi Juara Bertahan

        Suhajar mengatakan, melakukan introspeksi mengenai kebijakan yang selama ini telah dilakukan pemerintah, baik di kementerian maupun lembaga.

        Apabila kebijakan yang dijalankan menjadi penghambat, maka persoalan tersebut perlu dicarikan solusi terbaiknya. Bahkan jika memungkinkan, permasalahan tersebut diminta untuk diselesaikan dalam rapat eselon I kementerian dan lembaga terkait,” kata Suhajar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/3/2022).

        lanjut Suhajar, berkaitan dengan suplai pangan. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memiliki perhatian serius terhadap urusan tersebut. Mendagri bahkan mendorong Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk terus bergerak memastikan suplai pangan dapat tersalurkan kepada masyarakat.

        “Pesan Pak Mendagri yang telah disampaikan pada Rakor (Rapat Koordinasi) hari Jumat bersama Pak Kepala (Badan) Pangan Nasional dan Menteri Perdagangan serta Menteri Pertanian agar Satgas Pangan ini bergerak, dan begitu pula Satgas Kabupaten/Kota yang ketuanya adalah para Sekda (Sekretaris Daerah),” terang Suhajar.

        Dia pun berpesan agar para Satgas tersebut diminta untuk mengontrol suplai pangan yang menumpuk. Selain itu, Satgas Pangan juga didorong untuk berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri. Hal ini bertujuan agar apabila dalma praktiknya terjadi pelanggaran dapat langsung ditindaklanjuti.

        Di lain sisi, Suhajar menyatakan, berkaitan dengan upaya distribusi pangan di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat dijalankan beriringan dengan penanggulangan suplai pangan. Dalam kaitan ini, Satgas diharapkan melakukan pendekatan persuasif guna memastikan kebutuhan pangan, utamanya gula dan minyak goreng, dapat tersalurkan kepada masyarakat.

        Baca Juga: Airlangga Ungkap Siasat Menjaga Ketersediaan Pangan Jelang Puasa

        “Hari ini operasi kita adalah bagaimana agar distribusi itu bergerak dengan cepat, dan minyak goreng serta gula itu cepat sampai ke konsumen yang membutuhkan. Awal April ini sudah masuk puasa, kecenderungan naik 10 persen menjelang Ramadan,” tambah Suhajar.

        Oleh karena itu, berdasarkan arahan Mendagri, Suhajar meminta jajaran Sekda baik di provinsi, kabupaten, maupun kota agar dapat memimpin operasi pasar. Harapannya, persoalan pangan seperti kelangkaan barang, yang kerap terjadi di pasar, dapat terurai dan terselesaikan dengan baik.

        “Kemudian satu lagi pesan Pak Mendagri (dalam) menstabilkan harga pangan, menyampaikan pangan sampai ke masyarakat dengan mudah dan cepat. Ini mari kita anggap sebagai ibadah, karena kalau kita mampu menstabilkan harga pangan ini yang terjangkau kepada rakyat, dan rakyat merasa terlindungi oleh negara dan mereka akan mendoakan kita,” tandas Suhajar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: