Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yang Viral Pawang Hujannya, Negara Harus Rogoh Kocek Rp2,49 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika

        Yang Viral Pawang Hujannya, Negara Harus Rogoh Kocek Rp2,49 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatatkan uang negara sebesar Rp2,49 triliun dikucurkan untuk membiayai pembangunan sirkuit Mandalika di Lombok, NTB.

        "MotoGP Indonesia resmi dimulai, mau tahu nggak peran APBN dalam momentum bersejarah ini?" tulis lewat akun Instagram @ditjenkn, Sabtu (19/3).

        Baca Juga: Pawang Hujan Mandalika Gagal, Ki Bedul Sakti: Ini Gara-gara Anies! Berkawan dengan Ulama Radikal...

        DJKN merincikan APBN yang diinvestasikan dibagi dalam tiga pembiayaan. Pertama, penanaman modal negara (PMN) dan nontunai kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berupa lahan dan pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar senilai Rp1,3 triliun.

        Kedua, pengalokasian APBN melalui anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) digunakan pembangunan sarana dan prasarana sekitar sirkuit Mandalika sebesar Rp1,18 triliun.

        Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan anggaran sebesar Rp21,25 miliar. Adapun anggaran itu digunakan berbagai keperluan mulai dari pembangunan halte bus, penerangan jalan umum, hingga rekayasa lalu lintas selama gelaran balapan motor tersebut berlangsung.

        Sementara itu, pembiayaan APBN yang ketiga adalah pemberian fasilitas kepabeanan dan perpajakan impor barang modal dalam rangka pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika senilai Rp12,75 miliar. Selain itu, DJKN juga memberikan kemudahan prosedural kepabeanan dan perpajakan di kawasan KEK Mandalika.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: