- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Prasetyo Edi PDIP Blak-blakan Soal Pemanggilan Dirinya ke KPK Terkait Formula E, Simak!
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait anggaran Formula E.
Politikus PDIP itu memberikan klarifikasi terkait anggaran Rp 180 miliar yang dikeluarkan Bank DKI kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jakarta.
Menurut Prasetyo, KPK mendalami soal peminjaman tersebut yang dilakukan sebelum Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"(Dikonfirmasi, red) soal Rp 180 miliar, uang yang sebelum menjadi Perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI, Dispora, itu saja," ujar Prasetyo di Gedung Merah Putih, Selasa (22/3).
Baca Juga: Prasetyo Edi PDIP Benar-benar "Gemas" Sama Anies Baswedan: Dia Jadi Gubernur, Otaknya Jadi Presiden!
Menurutnya, DPRD melakukan pembahasan terkait rencana anggaran Pemprov DKI yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Formula E.
Sedangkan, kata dia, teknis pembahasan anggaran dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Akan tetapi, kata Prasetyo, sebelum anggaran tersebut disahkan menjadi Perda APBD, Dispora justru melakukan peminjaman uang sebesar Rp 180 miliar kepada Bank DKI.
"Kami (Anggota DPRD) nggak tahu (soal peminjaman uang). Semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat (Pemprov DKI)," tegasnya.
Seperti diketahui, Prasetyo juga sudah pernah dipanggil ke KPK dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Prasetyo Edi PDIP Nggak Terima Banget JIS Dibilang Cuma Hasil Kerja Anies Baswedan: Nggak Boleh...
Namun, pada sebelumnya KPK juga meminta keterangan dari mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial terkait Formula E. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto