Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demo Tuntut Menag Yaqut Dicopot dan Dipidanakan, Anak Buah Rizieq: Lebih Parah dari Sukmawati!

        Demo Tuntut Menag Yaqut Dicopot dan Dipidanakan, Anak Buah Rizieq: Lebih Parah dari Sukmawati! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin menilai perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lebih parah dibanding kasus serupa yang menjerat Sukmawati, putri Presiden Soekarno.

        Untuk itu, Novel pun meminta pihak kepolisian memproses laporan terhadap Menag Yaqut terkait dugaan penistaan agama.

        "Karena kalau kita melihat yurisprudensinya, Yaqut itu sudah bisa diproses. Yaqut itu sama dengan Sukmawati bahkan lebih parah dari Sukmawati," ujar Novel kepada wartawan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

        Baca Juga: Tuding PA 212 Bergerak Hanya Ingin Cari Uang, Ruhut Sitompul: Cuma Omong Kosong

        "Yursiprudensinya adalah Sukmawati yang menandingi azan dengan kidung. Ini (Yaqut) yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. Itu seharusnya diproses," sambungnya.

        Di samping itu, Novel mengungkapkan, pihaknya akan melakukan demo berjilid-jilid jika para terduga penista agama seperti Menag Yaqut tidak dipecat dan dipidanakan.

        Adapun para terduga penista agama lainnnya yang mereka maksud, di antaranya Gus Muwafiq, Jenderal Dudung Abdurracham, Sukmawati, Viktor Laiskodat, Ade Armando, Deni Siregar, dan Abu Janda.

        "Berlanjut terus sampai semuanya bisa diproses (hukum). Jadi nanti setelah ini demo Jumat depan terakhir atau Selasa, atau Rabu setelah lebaran kita lanjut demo, sampai betul-betul ada tindakan nyata dari pemerintah ini," tutur Novel.

        Khusus untuk Menag Yaqut, Novel menilai kepolisian sudah seharusnya melakukan proses pemeriksaan setelah laporan mereka ke Bareskrim Polri.

        "Nah tinggal kita menunggu sampai saat ini follow up-nya bagaimana kasus itu menggelinding ya kan. Kami berharap demo demi demo ini akan bisa memproses Yaqut," kata Novel.

        Diberitakan sebelumnya, massa PA 212 melakukan demo bertajuk Aksi Bela Islam 2503 pada hari ini, Jumat (25/3/2022). Massa mulai berdatangan sejak pukul 13.30 WIB.

        Mereka berkumpul di depan pintu masuk menuju Tugu Monas. Lantunan sholawat pun terdengar saat mereka mendatangi titik kumpul.

        Ada tiga tuntutan dalam demo PA 212 ini, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: