Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh Waduh, Ketum PA 212 Minta Jokowi Bertaubat

        Waduh Waduh, Ketum PA 212 Minta Jokowi Bertaubat Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, meminta Presiden Joko Widodo untuk bertaubat. Hal itu disampaikan dalam tuntutan mereka saat berunjuk rasa mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipecat dan dipindanakan di kawasan Patung Kuda Silang, Merdeka Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

        Maarif meminta Jokowi bertaubat karena dinilai membiarkan terjadi banyak kasus penistaan agama yang tidak tersentuh hukum, termasuk yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas menterinya.

        Baca Juga: Nahloh, PA 212 Ancam Demo Berjilid-Jilid Jika...

        "Meminta kepada presiden RI untuk bertobat atas pembiaran terhadap penistaan dan penodaan agama," kata Slamet Maarif dalam tuntutannya dari mobil komando.

        Mereka juga menuntut agar Jokowi untuk serius menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan mendesak proses hukum terhadap para terduga penista agama.

        "Dengan proses hukum penista dan penoda agama," tegasnya.

        Kemudian mereka juga menuntut, agar Jokowi tidak melindungi para penista agama yang mereka sebut sebagai Buzzer.

        "Menuntut kepada Presiden RI untuk tidak melindungi mereka yang ikut menistakan agama baik posisi menteri atau buzzer," ujar Slamet Maarif.

        Dia pun menegaskan, jika Jokowi tidak mengindahkan tuntutan mereka, PA 212 meminta agar Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Negara.

        Seperti pemberitaan sebelumnya sejak pukul 13.30 WIB massa PA 212 mulai berdatangan, mereka berkumpul di depan pintu masuk menuju Tugu Monas. Mendatangi titik kumpul, mereka melantunkan sholawat.

        Jumlah mereka ada sekitar 100 orang lebih. Massa PA 212 berunjuk rasa dengan tiga tuntutan, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: