Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membela Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) yang dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Bagi Dasco, pemberhentian Dokter Terawan berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia. Dasco punya alasan mengapa pemberhentian Dokter Terawan berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran tanah air.
Baca Juga: Dipecat dari IDI, Dokter Terawan: Kasihan Masyarakat Iku Terganggu
"Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang sehingga menyebabkan dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya," kata Sufmi Dasco melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (27/3/2022).
Idealnya, lanjut Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, seharusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Baca Juga: Soal Pemecatan Terawan Oleh IDI, Fraksi NasDem Curiga Ada Pesanan dari Perusahaan Farmasi
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi," kata Dasco.
Pihaknya juga akan meminta kepada Komisi IX DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
"Saya pikir evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini," ujar Dasco.
Baca Juga: 5 Alasan yang Bikin Terawan Didepak IDI
Kemudian evaluasi juga akan dilakukan terhadap organisasi profesi kedokteran yang ada dalam UU agar sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberhentikan mantan menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto, menjadi kabar yang cukup menggemparkan. Budayawan Butet Kartaredjasa pun ikut angkat bicara.
Baca Juga: Polemik IDI dan Terawan, Pakar: Menjaga Dunia Kesehatan Vs Inovasi dan Kreativitas
Melalui unggahan di akun Instagram @masbutet pada Minggu (27/3/2022), Butet Kartaredjasa membagikan potret dirinya bersama dr Terawan. Keduanya tampak berada di rumah sakit.
Dokter Terawan mengenakan seragam hijaunya sebagai dokter serta masker yang diturunkan pada leher. Sementara itu, Butet memakai kaus abu-abu. Mereka memperlihatkan wajah tersenyum.
Menyertai foto tersebut, Butet menuliskan caption sebagai responsnya atas berita pemecatan dr Terawan. Ia menegaskan, meskipun dr Terawan dipecat IDI, dirinya tetaplah pasien dr Terawan sejak tujuh tahun lalu.
"AKU PASIENMU. Percayalah, aku tetep pasienmu wahai dokter Terawan, sejak 2015," tulis seniman asal Jogja ini.
Baca Juga: Kritik Pemecatan Terawan dari IDI, Kader PDIP Sebut IDI Lebih Baik Urus yang Lain
Ia juga mengungkapkan secara singkat kesan yang ia dapat sebagai pasien dr Terawan. Di sisi lain, Butet menyarankan dr Terawan untuk tetap santai menghadapi kabar yang belakangan ini menderanya.
"Keahlianmu pernah kurasakan manfaatnya. Soal kode etik di organisasi profesi IDI bukan perkaraku, silakan aja diselesaikan secara elegant, adil dan beradab. Santai wae dokter," tutup Butet.
Baca Juga: Anak Buah Bu Mega Meradang, Pertanyakan Motif IDI Pecat Terawan
Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) membuat keputusan untuk memberhentikan secara resmi mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
Pemberhentian itu diputuskan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Keputusan untuk memberhentikan Terawan ini merupakan hasil rekomendasi pada muktamar di Samarinda tiga tahun lalu, tetapi pengurus PB IDI sebelumnya tidak menyelesaikan rekomendasi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas