Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pemecatan Terawan Oleh IDI, Fraksi NasDem Curiga Ada Pesanan dari Perusahaan Farmasi

Soal Pemecatan Terawan Oleh IDI, Fraksi NasDem Curiga Ada Pesanan dari Perusahaan Farmasi Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, turut berkomentar soal pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mencurigai adanya pesanan dari pihak perusahaan farmasi.

Salah satu alasan dokter Terawan dipecat yakni karena melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai.

Baca Juga: 5 Alasan yang Bikin Terawan Didepak IDI

Menurut Irma, seharusnya IDI memberikan dukungan terhadap Terawan soal Vaksin Nusantara. Bukan justru malah terkesan menghalang-halangi dengan menjadikan alasan untuk memecat Terawan.

"Program cuci otak selain bermanfaat, tidak ada dampak negatif dari tindakan medis tersebut. Sementara untuk vaksin Nusantara karya anak bangsa harusnya IDI memberikan support bukan malah menghalang-halangi, tentu saja akhirnya publik mencurigai bahwa tindakan IDI tersebut merupakan pesanan perusahaan farmasi," kata Irma saat dihubungi, Senin (28/3/2022).

Menurutnya, sangat tidak etis jika hasil-hasil temuan Terawan justru dijadikan IDI sebagai alasan pemecatan.

Baca Juga: Loh, Meski Sudah Dipecat dari IDI, Dokter Terawan Hari Ini Masih Berpraktek

"Dokter Terawan adalah dokter yang berintegritas, sangat tidak etis jika hanya soal temuan temuan beliau seperti SDA dan vaksin nusantara yang menurut IDI belum melalui uji klinis menjadi sebab pemecatan beliau," tuturnya.

Di sisi lain, Irma mengungkapkan, Indonesia kekurangan banyak dokter spesialis. Menurutnya, kekinian bahkan 2500 dokter muda terancam menggangur karena tak lulus uji kompetensi. Namun IDI dianggap tak memperjuangkan hal tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: