Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Marah Gegara Booster Jadi Syarat Salat Tarawih, Orang PKS Singgung Natal-Nyepi: Ini Diskriminasi!

        Marah Gegara Booster Jadi Syarat Salat Tarawih, Orang PKS Singgung Natal-Nyepi: Ini Diskriminasi! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid keberatan dengan kebijakan pemerintah yang menjadikan vaksin booster sebagai salah satu syarat bagi umat Muslim yang hendak melakukan salat tarawih di masjid pada bulan puasa tahun ini. Kebijakan yang sama juga berlaku bagi mereka yang hendak mudik Lebaran.

        Menurut HNW sapaan,  Hidayat Nur Wahid kebijakan pemerintah yang disampaikan langsung  oleh  Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan justru terkesan diskriminatif terhadap umat Muslim, pasalnya menurut HNW peraturan itu sama sekali tidak diterapkan ketika umat agama lain merayakan hari besar mereka, seperti Natal hingga Nyepi.

        "Pernyataan pejabat-pejabat tinggi negara yang sudah disampaikan jauh hari sebelum bulan Ramadhan soal persyaratan sudah booster, adalah tidak bijak. ketentuan soal keharusan booster untuk dapat tarawih di Masjid dan mudik lebaran itu dirasakan Umat Islam sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan," katanya kepada Populis.id Senin (28/03/2022).

        Baca Juga: Jokowi Bolehin Mudik Asalkan Booster, Respons Imam Shamsi Ali Menggelegar Singgung Balapan Mandalika

        "Hal yang berbeda dengan kegiatan mudik dan hari besar agama lain seperti saat Natal, Imlek, Nyepi, tidak ada pergeseran hari libur nasional, dan tanpa dibebani dengan wacana-wacana dari Pemerintah yang meresahkan seperti syarat keharusan booster," terangnya.

        HNW melanjutkan, persyaratan wajib booster bagi umat muslim yang hendak beribadah pada bulan puasa serta mudik lebaran itu seharusnya tidak diterapkan, sebab sebelum-sebelumnya pemerintah juga telah mengadakan sejumlah acara besar seperti MotoGP Mandalika dengan  tidak menjadikan vaksin dosis ketiga sebagai syarat menonton ajang tersebut. 

        “Seharusnya dalam rangka mengatasi pandemi ini, Pemerintah menjadi teladan dalam mengayomi seluruh Rakyat dengan memberlakukan aturan berkeadilan bagi seluruh Umat beragama. Jangan malah menghadirkan keputusan yang tidak sehat dan tidak obyektif, yang bisa membuat mayoritas warga negara merasa diberlakukan tidak adil,” tegasnya.

        Menurutnya, keinginan Pemerintah untuk keselamatan warga dengan mencegah terjadinya penyebaran covid-19 dapat dimengerti. Tapi mestinya hal itu jangan hanya diberlakukan terhadap Umat Islam, seolah peduli dengan keselamatan Umat Islam.

        “Harusnya kalau memang demi keselamatan dan kesehatan, ya lakukanlah ketentuan yang sama untuk semua warga bangsa, dan semua umat beragama, tentu dengan merujuk secara adil dan ilmiah kondisi penyebaran covid-19, apalah grafiknya sedang naik atau sedang turun.  Jangan terkesan mengulangi aturan diskriminatif,” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: