Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IDI Pecat Dokter Terawan, Politikus PDIP Beri Peringatan Penting

        IDI Pecat Dokter Terawan, Politikus PDIP Beri Peringatan Penting Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI Riyanta memberi peringatan penting terkait pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

        Riyanta menegaskan bahwa mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan merupakan sosok putra bangsa yang berprestasi. 

        "Jangan sampai putra bangsa berpotensi ini justru diambil korporasi atau negara asing," kata Riyanta dilansir dari Antara di Semarang, Selasa (29/3). 

        Baca Juga: Tak Mau Melawan IDI, Dokter Terawan: Mereka Menghakimiku Tanpa Pernah Lakukan Klarifikasi

        Politikus PDIP itu sangat menyayangkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memutuskan pemberhentian secara permanen Dokter Terawan dari keanggotaan IDI.

        Riyanta menjelaskan bahwa ada banyak karya dan jasa Dokter Terawan yang bermanfaat bagi masyarakat. 

        Beberapa di antaranya, seperti penelitian Vaksin Nusantara maupun teknik pengobatan yang ditemukan Dokter Terawan.

        "Kenyataannya bisa membantu dan banyak yang terbantu," kata Riyanta. 

        Riyanta juga mengusulkan agar organisasi profesi tidak diberi kewenangan yang sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah.

        Seperti diketahui, pemecatan Dokter Terawan dilakukan berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke 31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3).

        Salah satu alasan Dokter Terawan dipecat yakni karena melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: