Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kolaborasi, PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah Hadirkan One Stop Banking Solution

        Kolaborasi, PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah Hadirkan One Stop Banking Solution Kredit Foto: PermataBank
        Warta Ekonomi, Bogor -

        PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah menjalin kerja sama strategis menghadirkan one stop banking solution untuk mewujudkan dan menjawab kebutuhan masyarakat atas proteksi yang sesuai dengan prinsip syariah.

        Melalui kerja sama strategis ini PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah berharap dapat memberikan rasa aman yang tentunya akan membuat nasabah dan keluarga menjalani hidup dengan lebih tenang dan terlindungi.

        Baca Juga: PermataBank Syariah Gandeng Astra Life Hadirkan One Stop Banking Solution

        "Dengan diluncurkannya produk dari hasil kemitraan ini juga menandai semakin lengkapnya berbagai solusi keuangan syariah yang tersedia bagi masyarakat di PermataBank, serta menjadikan PermataBank Syariah sebagai salah satu Unit Usaha Syariah dengan penawaran produk wealth management terlengkap di Indonesia," kata Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (31/3/2022).

        Di sisi lain, Windawati Tjahjadi, Presiden Direktur Astra Life, mengungkapkan produk ini merupakan salah satu wujud inovasi yang terus dikembangkan oleh Astra Life dan PermataBank melalui kemitraan jalur distribusi bancassurance keduanya yang telah berjalan selama tujuh tahun.

        Baca Juga: Astra Life Gagaskan Kampanye #WarisanHingga5Miliar untuk Edukasi Milenial tentang Persiapan Warisan

        "Kami berharap, melalui perluasan kerja sama ini, sinergi antara Astra Life dan PermataBank semakin kuat agar dapat memberikan solusi perlindungan terbaik untuk nasabah dan keluarga Indonesia," ujar Windawati.

        Kolaborasi PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah yang menghadirkan berbagai macam produk perlindungan bagi nasabah. Misalnya, PermataTabungan iB Payroll Proteksi, PermataTabungan iB Bebas Proteksi, dan PermataTabungan iB Haji Proteksi.

        Produk-produk ini memberikan manfaat perlindungan atas meninggal dunia akibat kecelakaan dengan nilai perlindungan asuransi  sebesar 20 kali dari saldo akhir bulan hingga Rp4 miliar dan bebas biaya kontribusi setiap bulannya. 

        Dengan menggunakan skema integrasi antara produk tabungan dan asuransi jiwa, PermataBank Syariah memberikan nilai lebih kepada nasabah berupa manfaat asuransi sehingga nasabah dapat merencanakan kebutuhan masa depan yang lebih aman.

        Baca Juga: Pencari Cuan Merapat! Selenggarakan RUPST, Bank BJB Tebar Dividen Rp1,042 Triliun

        Kemudian, produk asuransi AVA iFamily Protection Syariah, yaitu asuransi jiwa dan kesehatan dengan manfaat perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan, Santunan Rawat Inap dan Santunan Rawat Inap ICU, serta manfaat penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat akibat kecelakaan.

        Produk ini juga mencakup  perlindungan terhadap risiko meninggal dunia pada saat melakukan ibadah Haji/Umroh dan risiko meninggal dunia karena kecelakaan selama bulan Ramadan sampai dengan 5 syawal (manfaat mudik lebaran) dalam 1 polis asuransi yang terpadu.

        Baca Juga: PermataBank Salurkan Kredit Rp125,5 Triliun di Sepanjang 2021

        Kontribusi tahunan untuk produk asuransi ini dapat dimulai dari Rp1 juta dengan manfaat perlindungan asuransi sampai dengan Rp750 juta. Terakhir, AVA iGriya Proteksi Syariah yaitu asuransi jiwa kredit yang mengikuti masa pembiayaan KPR, dengan batas usia perlindungan sampai dengan 70 tahun.

        Dengan asuransi ini, nasabah tidak perlu melakukan medical check up untuk plafon KPR sampai dengan Rp6 miliar untuk usia perlindungan maksimal 50 tahun. Keuntungan lainnya adalah proses auto approve untuk pengajuan dengan manfaat perlindungan asuransi sebesar Rp700 juta untuk usia maksimal 45 tahun. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: