Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pencari Cuan Merapat! Selenggarakan RUPST, Bank BJB Tebar Dividen Rp1,042 Triliun

Pencari Cuan Merapat! Selenggarakan RUPST, Bank BJB Tebar Dividen Rp1,042 Triliun Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, (bank bjb) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu 30 Maret 2022.

Kegiatan RUPST bank bjb ini dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya serta para pemegang saham publik.

Baca Juga: Juarai Proliga 2022, Bandung Bjb Tandamata Diguyur Bonus

RUPST tersebut memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2021. Dengan agenda tersebut, RUPST juga sekaligus memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2021.

Agenda lainnya adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2021, yakni sebesar Rp1,042 Triliun atau sebesar Rp 99,11per lembar saham. Angka tersebut setara dengan 51,77% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di Tahun Buku 2021.

RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada bank bjb dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2021.

Selain itu, dilakukan pula penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, persetujuan dan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, Laporan Rencana Aksi Korporasi Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen: Farid Rahman

Komisaris: Muhadi

Komisaris: Setiawan Wangsaatmaja*

Komisaris Independen: Fahlino F. Sjuib

Komisaris Independen: Diding Sakri*

Baca Juga: Para Investor Minati Rights Issue Bank BJB

Komisaris Independen: Tubagus Raditya Indrajaya*

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: