Jenderal Andika Dinilai Perlu Jelaskan ke Publik Soal Keputusannya Terkait Keturunan PKI Gabung TNI
Pendiri lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan alasannya membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi prajurit.
Seperti diketahui, sebelumnya Jenderal Andika memperbolehkan hal tersebut lantaran tidak dilarang dalam ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966.
“Yang paling penting adalah komunikasi terhadap masyarakat dalam menjelaskan alasannya dengan lebih gamblang,” ujar Hendri dilansir dari GenPI.co, Senin (4/4).
Hendri juga yakin pernyataan Jenderal Andika dalam akun YouTube-nya sudah dipertimbangkan dengan matang.
Oleh sebab itu, menurut Hendri, Jenderal Andika sudah siap dengan keputusan memperbolehkan anak dan cucu PKI menjadi prajurit TNI.
Baca Juga: Eggi Sudjana "Meledak-ledak" Soal Anak Keturunan PKI di TNI: Saya Akan Menggugat Jenderal Andika!
Hendri juga mengatakan tidak perlu membandingkan kebijakan yang diambilnya dengan Panglima TNI sebelumnya.
“Setiap panglima TNI punya kebijakan masing-masing. Kebijakannya Pak Andika sekarang, ya, ini (memperbolehkan keturunan PKI menjadi prajurit, red),” kata dia.
Meski demikian, Hendri menegaskan bahwa komunikasi sangat penting.
“Dia harus menjelaskan ke internal TNI dan pemerintahan kenapa keturunan PKI ini diperlukan,” ujar Hendri Satrio.
Sebelumnya, Jenderal Andika memerintahkan panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya.
Pasalnya, kata dia, tidak ada peraturan perundang-undangan yang menyebutkan keturunan PKI tidak boleh mendaftar sebagai prajurit TNI.
"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh. Kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika.
Baca Juga: Karena Bulan Puasa Buzzer Nyuruh Jangan Kritik, Gus Nur: Hei Jokowi, Minta Maaflah pada Rakyat!
Dia pun meminta jajaran panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.
“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait, red) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tandas Andika Perkasa. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto