Menko PMK Dukung Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO: Siapkan Berkas Segera! Malaysia Juga Ajukan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung kesenian Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atau Intangible Cultural Heritage UNESCO.
Sebelumnya, Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013.
Baca Juga: Muhadjir Sebut Pemecatan Terawan dari IDI Agak Berlebihan: Beliau Melakukan Terobosan dan Inovasi
“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ujarnya saat berdialog dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dikutip dari keterangan resmi, Senin (4/4/2022).
Selain itu Menko PMK juga meminta agar pemerintah Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan data yang diperlukan.
“Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya akan mengajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” jelasnya.
Adapun menurut pemaparan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasin Olahraga Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu: Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.
Baca Juga: Sejak jadi Menko PMK, Puan Sangat Konsen Akan RUU TPKS
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam seleksi wawancara dengan UNESCO, telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini. Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak.
Kemudian yang belasan tahunan lalu menggunakan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau. Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, kata dia, kemudian Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Baca Juga: Menko PMK: Pemerintah akan Manfaatkan Momen Ramadan Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.
"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujarnya.
Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke Unesco.
Pemkab Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.
Baca Juga: Heboh Erick Thohir Naik Reog Ponorogo dan Kenakan Blangkon
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar