Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngabalin Buka-Bukaan Soal Sikap Jokowi Terkait 3 Periode, Ternyata Oh Ternyata...

        Ngabalin Buka-Bukaan Soal Sikap Jokowi Terkait 3 Periode, Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi 3 periode terus jadi sorotan. Belum lama ini muncul lagi suara dukungan Jokowi lanjut 3 periode dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pimpinan Surtawijaya.

        Namun, sikap Jokowi dinilai masih bersayap, tidak tegas terkait wacana 3 periode. Sebab, konstitusi mengatur batas Presiden RI maksimal hanya dua periode.

        Baca Juga: Mahasiswa Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar, Ngabalin Langsung Pasang Badan dan Bilang...

        Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan wacana itu sudah clear dengan pernyataan Jokowi. Ia mengatakan demikian karena Jokowi sudah menanggapi dukungan Apdesi yang dilakukan di Istora Senayan.

        "Sudah clear, bahwa apa yang disampaikan bapak Presiden didengar juga oleh semua orang. Dengan begitu, kita berharap bahwa pernyataan Bapak Presiden yang tunduk dan taat dan patuh terhadap konstitusi yang ada," kata Ngabalin dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA pada Selasa, 5 April 2022.

        Dia bilang juga sudah menyampaikan ke media massa bahwa periode ini adalah yang terakhir untuk Jokowi. Menurutnya, eks Gubernur DKI Jakarta itu benar-benar konsentrasi menyelesaikan sisa masa jabatan hingga 2024.

        "Dengan begitu, maka semua prediksi berbagai komentar dan pernyataan yang berseliweran di ruang publik saya kira harus sudah berakhir," jelas Ngabalin.

        Terkait anggapan Jokowi tidak tegas menyikapi dukungan 3 periode, Ngabalin menjawabnya. Dia menyinggung Indonesia adalah negara demokrasi. Menurutnya, suara dukungan 3 periode itu bagian dari demokrasi dan tak bisa dilarang.

        "Di alam demokrasi seperti di Indonesia seperti ini, siapa yang bisa melarang, siapa yang bisa menghambat? Coba bayangkan, 6.666 ayat Alquran masih bisa dikomentari oleh Bapak Saifuddin. Di alam demokrasi, tidak ada yang bisa melarang kan," ujarnya.

        Bagi dia, jika ada kelompok, tokoh, atau ketua partai yang bicara 3 periode adalah hal yang biasa. Ia mengatakan Presiden Jokowi saat ini tetap menjalankan tugasnya menyelesaikan program strategis nasional.

        "Karena Presiden tetap konsentrasi dan menyelesaikan banyak program-program strategis nasional yang harus diselesaikan. Belum juga penanganan COVID-19 yang sebentar lagi akan berakhir," sebut Ngabalin.

        Meski ada dukungan, tapi wacana Presiden 3 periode juga menuai kritikan dan penolakan. Mulai pegiat pemilu, elite parpol, sampai mahasiswa menolak usulan Jokowi lanjut 3 periode karena bertabrakan dengan konstitusi.

        Dukungan Jokowi 3 periode disuarakan Apdesi pimpinan Surtawijaya dilakukan di Istora Senayan Jakarta pada Selasa, 29 Maret 2022. Para kepala desa itu menyerukan agar masa jabatan Jokowi diperpanjang jadi 3 periode. Rencananya, Apdesi akan deklarasi dukung Jokowi 3 periode usai Lebaran Idul Fitri.

        Baca Juga: Anies Baswedan Minggir Dulu! Ini Dia Sosok yang Sanggup Saingi Prabowo di Pilpres 2024

        Sehari setelah dukungan Apdesi, Jokowi merespons dengan mengatakan sudah sering mendengar usulan perpanjangan masa jabatan Presiden. Menurut dia, hal itu adalah keinginan masyarakat.

        "Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 20022.

        Namun, ia menekankan akan mematuhi konstitusi yaitu maksimal dua periode. "Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: